HAMPARAN PERAK – Warga Klambir V Kebun, Kec. Hamparan Perak, Sumatera Utara, digegerkan dengan insiden tragis yang menimpa Rd (15), seorang anak laki-laki berkebutuhan khusus. Rd yang hidup sebatang kara ini menjadi korban kebiadaban 3 orang remaja, paha dan kakinya diduga dibakar pelaku hingga mengalami luka bakar serius di Gg. Kapas III, Desa Klambir V Kebun.
Ironisnya, pelaku pembakaran dikabarkan telah mengakui perbuatannya. Namun, saat diserahkan ke Polsek Hamparan Perak pada Jumat dini hari (24/10), anggota piket Reskrim diduga menolak laporan dengan alasan kasus tersebut harusnya ditangani Unit PPA Polres Belawan.
Rd ditemukan pada Rabu sore, 22 Oktober 2025, di sekitar rumah warga dengan kondisi memprihatinkan. Luka bakar tingkat II tampak jelas, dengan kulit melepuh di area paha dan kaki.
"Anak itu menangis kesakitan, teriakannya memilukan. Dia bilang ada yang menyiramkan cairan dan membakarnya," ujar Bapak No, warga yang pertama kali menemukan Rd. Korban segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kasus ini memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Klambir V Kebun. Para tetangga dan tokoh masyarakat, bersama Kepala Desa, bergotong royong membantu biaya pengobatan Rd yang membutuhkan perawatan jangka panjang.
"Kami sangat prihatin. Rd ini sudah seperti anak kami semua. Kami mohon pihak kepolisian segera menangkap pelakunya. Tindakan membakar anak di bawah umur adalah kejahatan luar biasa," tegas Pak Udin, perwakilan warga.
Saat ini, Rd dirawat di rumah salah satu warga, Pak Notil, di Gg. Kapas III. Masyarakat menuntut keadilan atas tindakan keji yang menimpa Rd dan berharap pihak kepolisian segera bertindak cepat.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolsek Hamparan Perak, AKP Ridwanto Rumapea mengatakan tidak menolak laporan, namun untuk penanganan kasus anak ditangani Polres Pelabuhan Belawan.
"Ini bukan ditolak laporan, diarahkan anggota agar buat laporan ke PPA Polres Pelabuhan Belawan karena menyangkut anak-anak penanganannya," katanya. (Rom)
