MEDAN – Kantor Pertanahan Kota Medan mengimplementasikan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai langkah strategis untuk mengukur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Inisiatif ini dirancang untuk menjaring umpan balik langsung dari masyarakat terkait efektivitas dan mutu layanan teknis yang disediakan.
SKM menjadi alat vital bagi Kantor Pertanahan dalam memahami persepsi masyarakat, mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan, dan menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan prima. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan penilaian dan masukan sangat diharapkan, karena hasil SKM akan dianalisis secara mendalam sebagai dasar evaluasi dan peningkatan berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kota Medan optimis bahwa melalui SKM, kepuasan masyarakat terhadap pelayanan akan meningkat, sekaligus memacu kantor untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Rom)
