NIAS SELATAN – Pembangunan fisik di Desa Aramo, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan, telah terlaksana sesuai dengan rencana dan kesepakatan bersama. Pemanfaatan dana desa setiap tahunnya, yang diputuskan melalui musyawarah antara pemerintah desa, BPD, dan tokoh masyarakat, terbukti memberikan dampak positif di lapangan.
Kepala Desa Aramo, Yermina Warni Dakhi, menjelaskan bahwa dana desa dari tahun 2020 hingga 2025 difokuskan pada pembangunan badan jalan umum dan jalan tani. "Kami sepakat melalui musyawarah desa untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan," ujarnya kepada awak media pada Senin, 21 Oktober 2025.
Yermina Warni Dakhi mengajak media untuk membuktikan langsung realisasi pembangunan di lapangan. "Saya minta kepada media untuk membuktikan sendiri dan bertanya kepada warga, apakah ada yang saya tutup-tutupi," tegasnya.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sekitar 3.500 meter jalan telah selesai dibangun, dengan sisa 200 meter yang akan diselesaikan. Selain itu, pada tahun 2025, dana desa juga dialokasikan untuk program ketahanan pangan melalui penanaman jagung di lahan seluas kurang lebih 2 hektar, yang dikerjakan bersama-sama oleh seluruh warga desa.
Ketua BPD Aramo, Pengalaman Ndruru, menambahkan bahwa semua anggaran dana desa telah terlaksana sesuai kesepakatan forum desa. "Saya sebagai ketua BPD mengakui bahwa kepala desa selalu bergantung pada hasil musyawarah desa," katanya. Ia juga menegaskan bahwa BPD tidak pernah mengalihkan dana fisik selain untuk pembangunan jalan.
Menanggapi berita yang beredar di media sosial mengenai dugaan janji pengadaan bibit anak babi, Kepala Desa Aramo membantah dengan tegas.
"Selama saya menjadi kepala desa, saya tidak pernah menjanjikan bibit anak babi kepada masyarakat. Saya merasa keberatan dengan informasi tersebut dan meminta oknum wartawan untuk mengungkap siapa yang memberikan informasi itu," ujarnya.
Dengan transparansi dan akuntabilitas yang terjaga, Desa Aramo terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan program ketahanan pangan yang berkelanjutan.
