Siti Nurbaya : "Saya kecewa, tangkap pelaku"
MEDAN - Siti Nurbaya Siregar (75) warga Jalan Pukat Banting I, Medan Tembung kecewa dengan penyidik Polrestabes Medan. Pasalnya laporan pengaduan kasus penganiayaannya mandek selama setahun di Polrestabes Medan.
Nek Siti Nurbaya menjelaskan bahwa pelaku penganiayaan merupakan anaknya, FA. Saat kejadian, ia dicekik, diancam sekop dan dilempar pasir dan selop.
"Saya kecewa sekali kepada kepolisian Polrestabes Medan karena sudah setahun kasusnya ini tidak berjalan. Saya melaporkan anak kandung saya (FA) karena mencekik, mengancam pakai sekop dan dilempar selop dan saya dilemparnya pasir," ujarnya saat ditemui wartawan, Selasa (23/9/2025).
Nek Siti Nurbaya berharap Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut untuk segera menangkap anaknya sebagai efek jera agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Jadi kalo bisa bapak kapolres tolonglah, kapolda untuk membuat anak saya ini jera. Tangkap aja. Masukkan ke kantor Polisi. Kejadiannya sudah ada setahun, 17 Oktober 2024, ini anak kandung. Dia membuat nenek gak enak, tanaman ku semua dipotonginya, semua dihancurkannya, kalo ku kasih tahu dia selalu melawan. Jadi bagaimana saya mau Damai sama dia?," katanya terlihat sedih.
Lalu, Nek Siti Nurbaya menjelaskan bahwa pelaku, FA tidak pernah mau mendengarkan ucapannya. Malahan pernah mengucapkan bukan anak dari Nek Siti Nurbaya.
"Sedangkan dia gak pernah dengar kata saya. Berarti saya kan bukan orangtuanya. Dia juga pernah mengucapkan saya bukan orangtuanya. Dibilangin, gak bagus cakapnya. Jadi bagaimana saya bisa Damai lagi? Mau saya dia ditangkaplah," harapnya mengakhiri.
Namun sayang, terkait mandeknya laporan pengaduan pelapor, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto tidak membalas konfirmasi wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Seketika warga Jalan Pendowo, Saentis, Percut Seituan dihebohkan dengan aksi penganiayaan yang dilakukan seorang anak, FA terhadap ibunya Siti Nurbaya Siregar (75). Ironisnya, pelaku juga tega mengancam ibunya dengan sekop. (Rom)