Polsek Bangun Sikat Bandar Sabu di Bukit Maraja, 1,42 Gram Sabu Diamankan

Editor: Dian author photo

Simalungun - Kerja keras tim gabungan Unit Intel dan Reskrim Polsek Bangun membuahkan hasil manis. Bandar narkoba, Muhammad Rijal alias Kapten, berhasil diringkus di kawasan lokalisasi Bukit Maraja pada Kamis (18/9/2025) malam. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 1,42 gram.
 
IPDA B. Silalahi, Kanit Intel Polsek Bangun, dan IPDA Sugeng Suratman, Kanit Reskrim yang juga mantan Kanit-1 Sat Narkoba, menjadi motor penggerak keberhasilan operasi ini. Keduanya bahu-membahu menyusun strategi jitu untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bangun.
 
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., memberikan apresiasi atas sinergi yang solid antara unit Intel dan Reskrim. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kasus narkoba.
 
"Sinergi antara Kanit Intel dan Kanit Reskrim adalah contoh nyata kekuatan tim. Intelijen memberikan informasi akurat, sementara Reskrim bertindak cepat dan tepat," ungkap AKP Henry Salamat Sirait, Minggu (21/9/2025).
 
Operasi penangkapan yang dilakukan di Barak Cahaya Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, bermula dari informasi masyarakat yang dianalisis oleh Unit Intel Polsek Bangun. IPDA B. Silalahi menjelaskan bahwa pemetaan target dilakukan secara cermat untuk meminimalisir risiko operasi.
 
Kapolsek Bangun, AKP R. Simarmata, memberikan dukungan penuh terhadap operasi ini. IPDA Sugeng Suratman, dengan pengalamannya di bidang narkoba, memberikan masukan berharga terkait modus operandi pelaku.
 
"Kerjasama dengan Kanit Intel sangat membantu. Informasi yang diberikan sangat komprehensif sehingga kami bisa merencanakan strategi yang efektif," kata IPDA Sugeng Suratman.
 
Tim gabungan yang terdiri dari Aipda Indo Siahaan, Aipda Andi Nainggolan, dan Aipda Franky Manurung bergerak cepat di bawah komando kedua Kanit. Tersangka Muhammad Rijal alias Kapten (45), yang berprofesi sebagai wiraswasta, tak berkutik saat diamankan.
 
"Analisis perilaku tersangka yang dilakukan Unit Intel membantu kami melakukan pendekatan tanpa menimbulkan kecurigaan," jelas IPDA B. Silalahi.
 
Saat penggeledahan, petugas menemukan dua klip kecil sabu seberat 1,42 gram dan satu klip besar sabu di bawah tempat tidur tersangka. Selain itu, satu unit handphone merek Oppo berwarna biru juga diamankan.
 
"Pola kemasan narkotika yang ditemukan sesuai dengan analisis intelijen kami," imbuh IPDA B. Silalahi.
 
Handphone tersangka akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap jaringan komunikasi yang lebih luas. IPDA Sugeng Suratman menambahkan bahwa kolaborasi antar unit menjadi kunci sukses dalam operasi anti narkoba.
 
Kapolsek Bangun mengapresiasi kepemimpinan kedua Kanit dalam operasi ini. Kasat Narkoba menegaskan bahwa model kolaborasi ini akan terus dikembangkan untuk operasi-operasi selanjutnya.
 
Tersangka Muhammad Rijal alias Kapten kini mendekam di Polres Simalungun. Unit Intel terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.
 
"Kami tidak akan berhenti memburu para bandar narkoba. Sinergi Intel dan Reskrim akan terus kamiOptimalkan," tegas AKP Henry Salamat Sirait. (Abet) 
Share:
Komentar

Berita Terkini