MEDAN - Praktik perjudian tembak ikan dan dadu putar dengan omzet puluhan juta rupiah per hari dilaporkan marak dan bebas beroperasi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Patumbak, Polrestabes Medan. Lokasi perjudian ini berada di Jalan Pertahanan, Gang Besi, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, dan beroperasi setiap hari tanpa henti.
Selain perjudian, lokasi ini juga diduga menjadi tempat transaksi dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Seorang warga bernama Anto mengungkapkan bahwa praktik perjudian ini terkesan dibiarkan oleh pihak kepolisian, khususnya Polsek Patumbak, dan bahkan diduga ada unsur perlindungan sehingga masih terus beroperasi hingga saat ini.
"Kuat dugaan kami, Polsek Patumbak tutup mata perjudian ini, sehingga sampai saat ini masih tetap beroperasi," ujar Anto kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
"Perjudian itu dijaga ketat oleh oknum berambut cepak. Para pemain judi merasa nyaman dan tidak takut akan keresahan warga," tambahnya.
Anto juga menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di Polda Sumatera Utara jika Polsek Patumbak tidak segera menindak tegas dan menutup lokasi perjudian tersebut.
"Dalam waktu dekat, kami bersama ibu-ibu pengajian akan melakukan aksi demo di Polda Sumut. Dampak perjudian ini sangat meresahkan warga dan meningkatkan tindak kejahatan. Kami meminta Polsek Patumbak segera menggerebek lokasi perjudian dan memasang garis polisi (police line)," tegasnya.
Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora SH, saat dikonfirmasi awak media pada Senin (22/9/2025) terkait maraknya perjudian di wilayah hukumnya, belum memberikan jawaban atau memilih bungkam hingga berita ini diterbitkan. (Rom)