Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tanah Karo, Amankan 90 Gram Lebih Sabu

Editor: Redaksi1 author photo
KABANJAHE – Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pengedar narkoba, ABS (39), dan mengamankan lebih dari 90 gram sabu serta hampir 9 gram ganja. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Senin (28/7).
 
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menjelaskan penangkapan pertama di Desa Mulawari, Kecamatan Tigapanah, di mana tersangka mencoba melarikan diri dan menabrak mobil lain. Polisi mengamankan 2,56 gram sabu, 8,9 gram ganja, dan sejumlah barang bukti lainnya.
 
Pengembangan penyelidikan mengarah ke Jalan Perwira Kabanjahe, di mana polisi menemukan 88,04 gram sabu tambahan. Tersangka, seorang residivis, kini ditahan dan dijerat dengan pasal 111 ayat 1, pasal 112 ayat 2, dan pasal 114 ayat 2 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
 
Polisi berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Tanah Karo dan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. (Abet) 
Share:
Komentar

Berita Terkini