JAKARTA – Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia Semester I Tahun 2025. Rapat ini menekankan pentingnya Kejaksaan hadir sebagai jawaban atas harapan masyarakat dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, sejalan dengan cita-cita pemerintah.
Rapat dihadiri oleh pejabat penting, termasuk PLT Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep N Mulyana; Jaksa Agung Muda; Kepala Badan; Ketua Komisi Kejaksaan RI; perwakilan kejaksaan di luar negeri; dan pejabat utama Kejaksaan Agung RI. Kajati Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.H., beserta jajarannya mengikuti rapat secara daring.
Jaksa Agung menekankan agar evaluasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk introspeksi dan perencanaan strategis. Kejaksaan harus mampu mencapai target dan sasaran tahun 2025. Beliau menginstruksikan jajaran Kejaksaan untuk:
1. Mengevaluasi capaian kinerja: Menilai pelaksanaan tugas dan fungsi.
2. Mengidentifikasi kendala: Menganalisis dinamika, hambatan, dan tantangan yang dihadapi.
3. Merumuskan solusi: Mengembangkan solusi, kebijakan, strategi, dan terobosan untuk peningkatan kinerja.
Rapat ini menjadi pedoman dalam menyusun strategi dan kebijakan institusi untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Kajati Sumatera Utara, melalui PLH Kasi Penerangan Hukum, M. Husairi, S.H., M.H., menyatakan bahwa seluruh Asisten dan pejabat Kejati Sumut mengikuti rapat secara daring dari Aula Cipta Kerta lantai III. (Rom)