MEDAN - Dalam upaya meningkatkan standar keselamatan transportasi darat serta memperkuat tata kelola perusahaan otobus, PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara berkolaborasi Dewan Pimpinan Daerah Organda Provinsi Sumatera Utara dalam penyelenggaraan pelatihan (diklat) bagi para pengelola dan operator perusahaan otobus di wilayah Medan dan sekitarnya.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta memastikan bahwa setiap unit usaha angkutan penumpang umum memiliki pemahaman menyeluruh terhadap aspek keselamatan, tanggung jawab hukum, serta manajemen operasional yang efisien dan berkelanjutan.
Dalam diklat ini, peserta mendapatkan materi komprehensif dari para narasumber profesional yaitu Ir. H. Chandra Lubis, M.Hum elaku Direktur PT Antar Lintas Sumatera (ALS). Dalam paparannya mencakup topik-topik seperti standar keselamatan berkendara, penanganan risiko kecelakaan, pentingnya kepatuhan terhadap regulasi transportasi, serta mekanisme jaminan perlindungan penumpang melalui program-program Jasa Raharja.
Ketua DPD Organda Provinsi Sumatera Utara, Prof., Dr. Haposan Siallagan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi bentuk nyata komitmen Organda dalam mendukung transformasi di bidang sektor transportasi yang lebih modern, aman, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Utara, Nasjwin Andi Nurdin Amd.IP., S.E., AAAIK., CPC., menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga untuk mewujudkan transportasi darat yang selamat, tertib, dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha otobus di Medan tidak hanya mampu mengelola perusahaan secara profesional, tetapi juga menempatkan keselamatan penumpang sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas operasional. (Red)