Polsek Berastagi Tangkap Pencuri Printer di Simalungun

Editor: Redaksi1 author photo
TANAH KARO - Polsek Berastagi berhasil menangkap JES alias Pendi Kacang (54) pelaku pencurian di toko fotokopi Jalan Perwira, Gundaling I, Berastagi. Pencurian terjadi Senin (10/5) pukul 03.30 WIB, mengakibatkan dua printer dan Rp 1 juta raib.

Setelah olah TKP dan penyelidikan CCTV, polisi melacak keberadaan Pendi di Simalungun. Rabu (21/5) pukul 08.00 WIB, informasi mengarah ke Jalan Asahan, Kampung Tempel, Gunung Malela, Simalungun. Pendi ditangkap pukul 15.30 WIB dengan bantuan Polsek Bangun dan Polres Simalungun. Dua printer curian ditemukan. 

Barang bukti yang diamankan: gembok rusak merk Extra Italy, printer EPSON L3210, printer EPSON L360, dan alat tulis. Pendi dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Polisi mengapresiasi kerja sama masyarakat. (Abet) 
Share:
Komentar

Berita Terkini