Kaki Maling Mesin AC Ditembak Polsek Patumbak

Editor: Redaksi1 author photo
PATUMBAK - Unit reskrim Polsek Patumbak menembak kaki pelaku pencurian mesin AC, MR (32), Pengangguran, Warga Garu I, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas karena melawan petugas saat ditangkap di Jalan Jermal. 

Menurut informasi, pelaku ditangkap atas laporan warga Maruto (72). Dimana mesin AC nya dicuri di Jalan Garu I Gang Delima, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas. Pelaku telah berhasil menggondol 2 unit Mesin Out Door AC.

“Pada saat pelaku hendak di tangkap tiba-tiba melakukan perlawanan dengan cara memukul salah satu petugas dan berusaha melarikan diri menghindari penangkapan, saat itu tim kita melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku hingga tepat mengenai kaki kanannya hingga tersungkur ke tanah,” ucap Kompol Faidir, Kamis (20/2/2025).

Selanjutnya, petugas pun langsung mengamankan pelaku dan segera diboyong ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis atas luka tembak yang dialaminya.

“Saat ini pelaku pencurian sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Patumbak guna kita lakukan penyidikan dimana saja pelaku pernah melakukan pencurian terutama di wilayah Hukum Polsek Patumbak,” terang Faidir. (Red) 
Share:
Komentar

Berita Terkini