TANAH KARO - Polres Tanah Karo terkesan melakukan pembiaran dengan maraknya aktifitas perjudian di beberapa titik lokasi seperti Desa Sukarame, Kecamatan Munte, Simpang Desa Nagara Kecamatan Merek, Desa Situnggaling dan Tiga Panah.
Hal ini disampaikan oleh aktifis LSM KCBI Kab Karo, Robinson Ginting dan Penasehat Korwil Sumut Sentosa Sitepu. Ia kecewa dengan kinerja Polres Tanah Karo yang tidak menindak lokasi judi tersebut.
"Kenapa Kapolres Tanah Karo tidak bisa membasmi adanya praktek judi di wilkumnya? Apakah Kapolres tidak tahu sama sekali dengan adanya praktek judi di wilayah hukumnya, itu tidak mungkin," Ucap Sentosa Sitepu kepada wartawan.
Sentosa Sitepu berharap agar Kapolres Tanah Karo membuka mata Lebar-lebar dan segera menindak tegas maraknya perjudian di Tanah Karo.
"Lanjutnya lagi, Pihak Polres Tanah Karo janganlah memandang sebelah mata dengan menutup sebagian dan melakukan pembiaran praktek judi kepada pihak oknum oknum tertentu,"Pungkas Penasehat Korwil Sumut LSM KCBI Sentosa Sitepu mengakhiri. (Abet)