Tolak Pencalonan Kembali Kepling XVI, Warga Ramai-Ramai Demo Kantor Camat Medan Tembung

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Pencalonan kembali Kepala Lingkungan XVI, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung mendapat penolakan dari warga. Hal ini disampaikan warga dalam aksi demo di Kantor Kecamatan Medan Tembung. Dari keterangan warga, selama kepemimpinan Kepling XVI, untuk kepengurusan berkas kerap dipersulit. 

Ironisnya lagi, dalam pencalonannya kembali, domisili tempat tinggal Kepling XVI tidak sesuai dengan berkas yang dilaporkannya yaitu alamat domisili kartu keluarga (KK) yang bersangkutan di Jalan Taut, Kelurahan Sidorejo, Medan Tembung diprotes pemilik rumah dengan membuat surat pernyataan keberatan. 

"Jadi kedatangan kami ini menyampaikan aspirasi, aspirasi ini sebagian kelanjutan di 2021 dan 2024. Peristiwa ini sudah pernah terjadi. Kami menyatakan keberatan atas pengangkatan DT menjadi kepling XVI, Kel Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung. Dasar kami dalam perwal menyatakan sewaktu itu menyatakan bahwasanya menjadi kepling harus wajib 2 tahun sebelum menjadi kepling harus berdomisili ditempat tersebut. Namun 2021-2024 dia terpilih sebagai kepling," ujar salah seorang warga, Ben Simatupang didampingi warga lainnya, Rabu (31/7/2024). 

Ben berharap Camat Medan Tembung dan Lurah Sidorejo untuk tidak meloloskan Kepling XVI berinisial DT karena warga akan merasakan kesusahan dipimpin oleh kepling XVI tersebut. 

"Sekarang dia mengajukan sebagai kepling. Kami ini keberatan untuk yang kedua. Keberatan kami pertama kami sudah kecewa dan sekarang kami tunjukkan keberatan kami yang kedua bersama masyarakat datang ke kantor Kecamatan Medan Tembung ini. Artinya Camat Medan tembung melalui seleksi pemilihan kepling tidak meloloskan kepling yang lama berinisial DT ini sebagai Kepling kami. Kami beralasan, kami akan merasakan suatu bentuk kepahitan, tadi keluh kesah masyarakat ini sudah dituangkan ke kantor Kecamatan melalui sekcam. Jadi itulah harapan kami," harapnya. 

Dilokasi yang sama, Ketua DPW JPKP Sumut, Nico Nadeak berharap Camat Medan Tembung dan Lurah Sidorejo untuk tidak meloloskan pencalonan kepling saat ini untuk melanjutkan priode berikutnya. 

"Nama saya Nico Nadeak Ketua DPW JPKP Sumut bersama warga lingkungan XVI, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung. Hari ini kita merencanakan unjuk rasa didepan kantor camat tujuannya mau beraudiensi. Jadi tadi sudah diterima sekcam dan didampingi Polsek Medan Tembung dan sudah menyampaikan keluhan kita terkait adanya penolakan dari warga atas Kepling yang saat ini menjabat disana," terangnya. 

Lalu, Nico menjelaskan bahwa saat ini status domisili Kepling XVI yang dilampirkan sebagai persyaratan pencalonannya kembali sebagai Kepling itu tidak benar. 

"Karena status kepling itu bukan tinggal/berdomisili ditempat tersebut. Jadi tempat tinggal dia yang saat ini sebagai alamat sebagai persyaratan untuk perekrutan kepling tersebut, pemilik rumah atau KK yang bersangkutan merasa keberatan. Dan sudah ada surat pernyataan keberatannya," terangnya mengakhiri. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Camat Medan Tembung, M Pandapotan Ritonga menegaskan akan meninjau langsung kelapangan terkait laporan masyarakat tersebut. 

"Saya perintahkan tim verifikasi untuk tinjau langsung kelapangan untuk kroscek," tegasnya. (Rom)

Share:
Komentar

Berita Terkini