Tuntut ESG Dihukum Berat! Seratusan Warga Desa Durin Simbelang Demo Ke PN Lubuk Pakam dan Kejari DS, Korban Pembacokkan Juga Hadir Bersama Keluarga

Editor: Redaksi1 author photo
DELISERDANG - Seratusan warga Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Deliserdang melakukan aksi demo ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang dan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam. 

Adapun kedatangannya adalah meminta Kejari Deliserdang dan PN Lubuk Pakam untuk menuntut dan menghukum ESG Alias Godol dengan hukuman seberat-beratnya terkait kepemilikan senjata api. 

"Kami meminta agar aparat hukum baik Kejaksaan Negeri Deliserdang dan PN Lubuk Pakam untuk tidak gentar menghukum ESG Alias Godol yang sudah sangat meresahkan masyarakat Dusun kami karena kerap melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat desa kami," teriak orator, Dedi Harvi Syahari, Selasa (21/5/2024). 

Dedi menegaskan bahwa ia bersama masyarakat Pancur Batu akan terus mengawal persidangan ESG Alias Godol agar yang bersangkutan dihukum seberat-beratnya. 

"Kami mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum Kejari Deliserdang dan PN Lubuk Pakam. Dan kami meminta agar Kejari dan PN Lubuk Pakam agar tidak terintimidasi oleh oknum-oknum berupaya melepaskan terdakwa," ucapnya. 

Lalu, dalam pembacaan tuntutan, Dedi berharap Kejari Deliserdang dan PN Lubuk Pakam untuk menjadikan kasus ESG Alias Godol sebagai kejahatan yang terstruktur dan masiv sehingga perlu atensi yang tinggi. 

"Hukum seberat-beratnya ESG Alias Godol agar Desa Durin Simbelang menjadi aman," harapnya. 

Dilokasi yang sama, salah seorang warga Desa Durin Simbelang, Herman Naibaho yang menjadi korban keganasan ESG Alias Godol terlihat berteriak dan memaksa masuk PN Lubuk Pakam untuk menyaksikan persidangan Pra Peradilan (Prapid) ESG Alias Godol.  

"Dia ini banyak masalahnya, bukan ini aja. Saya korbannya. Saya mau lihat Pak Hakim bagaimana memutuskan hukuman dia. Saya berhak ngomong, saya bersama keluarga saya kesini," teriaknya sambil menunjukkan luka bacok dibagian perutnya. 

Kasi Intel Kejari Deliserdang, Boy Amali yang menerima warga Desa Durin Simbelang mengatakan bahwa saat ini kasus ESG Alias Godol sedang dalam tahap persidangan. Sekarang ini telah diberikan bukti-bukti yang menyatakan terdakwa untuk di hukum sepantasnya. 

"Saya sebagai Kasi Intel Deliserdang menyampaikan bahwa apa yang disampaikan diterima dan itu akan menjadi perhatian khusus dari kami, akan menjadi pertimbangan kami dalam menghadapi persidangan Godol. Mudah-mudahan tercapai yang bapak ibu harapkan. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih," katanya kepada warga. 

Dari pantauan wartawan, setelah sejam melakukan aksi demo, seratusan warga Desa Durin Simbelang membubarkan diri dengan aman dan tertib. (Tim)
Share:
Komentar

Berita Terkini