Sudah 3 Bulan Lapor Ke Polisi, Korban Pengeroyokkan Heran Pelaku Tidak Juga Ditangkap

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Masih ingatkah dengan kasus pengeroyokkan yang nyaris mengakibatkan Ketua SPTI Medan Petisah, Siwen Als Akbar Mahmud tewas dikeroyok 10 orang diduga preman di Jalan Jalan Nibung II? Miris, hingga saat ini para pelaku belum juga ditangkap. 

Hal ini disampaikan korban saat ditemui wartawan. Ia memohon kepada Kapolsek Medan Baru dan Kapolrestabes Medan untuk segera menangkap para pelaku. 

"Saya korban pengeroyokkan beberapa bulan lalu, lebih kurang 3 bulan, pelaku-pelaku sampai sekarang belum ditangkap, pelaku lebih kurang 10 orang," ujar korban, Siwen Als Akbar Mahmud, Senin (18/3/2023). 

Akbar mengungkapkan kekecewaannya, dengan adanya saksi dan petunjuk CCTV di lokasi kejadian, seharusnya para pelaku yang didduga berjumlah 10 orang sudah ditangkap. 

"Yang ironisnya sampai sekarang bukti-bukti CCTV bahkan video rekaman saat kejadian sudah diterima oleh bapak kepolisian. Dimana saya melapor di Polsek Medan Baru. Jadi saya mohon kepada bapak kepolisiam untuk khususnya Polsek Medan Baru dan Bapak Kapolrestabes Medan untuk menindaklanjuti perkara ini," harapnya. 

Akbar juga menjelaskan bahwa kasus pengeroyokakan yang dialaminya ini terkesan berlarut-larut hingga 3 bulan lamanya. 

"Hingga saat ini para pelaku masih berkeliaran. Kadang-kadang lewat depan rumah saya. Saya berpikir kok mereka yang sudah melakukan tindak kejahatan tapi kok belum ditangkap? Jadi saya minta untuk seluruh terkait untuk menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," pintanya lagi. 

Diberitakan sebelumnya, Siwen Als Akbar Mahmud (40), warga Jalan Nibung II, Medan Petisah terpaksa diopname di rumah sakit usai dikeroyok 8 orang diduga preman didepan anak istrinya karena membela anaknya. Akibatnya, Ketua SPTI Medan Petisah ini mengalami luka dibagian kepala dan harus menjalani perobatan instensive. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini