Peras Caleg, Komisioner KPU Padangsidempuan Terjaring OTT

Editor: Dian author photo

Medan - Komisioner KPU Padangsidimpuan, Parlagutan Harahap (PH) terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut).

"Benar, sudah dilakukan penindakan inisial PH," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Sabtu (27/1).

Sumaryono mengatakan Parlagutan diduga meminta sejumlah uang kepada para calon legislatif (caleg) dan menjanjikan suara di Pemilu 2024.

"Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya," ujarnya.

Sumaryono menambahkan dalam OTT tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang sebesar Rp25 juta.

"Ada diamankan sejumlah uang dari tangan yang bersangkutan," katanya.

Untuk statusnya, kata Sumaryono, penyidik masih melakukan pendalaman. Saat ini, Parlagutan masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.

"Masih diperiksa oleh penyidik," ujarnya

Parlagutan belum genap tiga bulan menjabat komisioner KPU Padangsidimpuan. Ia dilantik bersama 4 orang anggota KPU Padangsidimpuan lainnya di Jakarta pada Senin 30 Oktober 2023.



Share:
Komentar

Berita Terkini