BPJS Korban Gagal Ginjal Akut Pada Anak Dapat Layanan Kesehatan Gratis Ditanggung Pemerintah

Editor: Dian author photo
Gambar ilustrasi.

Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan seluruh korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atifikal (GGAPA) pada anak bakal mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.

Budi menyebut bantuan tersebut memang diberikan kepada seluruh korban GGAPA yang masih memerlukan perawatan secara intensif ataupun berkala. Ia mengatakan pemerintah bakal membayakan penuh biaya iuran BPJS dari korban GGAPA hingga dinyatakan sembuh total dan tidak lagi memerlukan proses perawatan.

"Pertama adalah bantuan jaminan kesehatan. Jadi BPJS ditanggung oleh pemerintah preminya, untuk mereka bisa berobat, bagi korban selamat, di rumah sakit secara gratis," ujarnya dalam konferensi pers bersama pejabat negara terkait di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1).

Selain dibebaskan biaya iuran, Budi menyebut pihaknya juga bakal menyediakan transportasi bagi korban kasus GGAPA dan keluarganya selama proses pengobatan.

Ia memastikan tidak ada biaya tambahan yang dikenakan kepada korban untuk fasilitas tersebut. Budi menyebut pihak keluarga korban hanya perlu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mendapatkan bantuan itu.

"Kedua adalah bantuan transportasi kesehatan. Jadi kalau mereka tinggalnya agak jauh dari fasilitas kesehatan mereka dibantu juga oleh pemerintah transportasinya," tuturnya.

Lebih lanjut, Budi memastikan pihaknya bakal melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan para korban tidak mengeluarkan biaya sepeserpun. Termasuk soal pembelian obat atau alat yang digunakan oleh korban.

"Seharusnya layanan BPJS itu sudah cukup. Kalau ada keluhan kita akan cek supaya fasilitas kesehatannya tidak perlu memberikan obat tambahan," ujarnya.

"Karena seharusnya standar BPJS untuk penyakit seperti ini sudah cukup untuk mengcover semua biaya layanan kesehatan dan obatnya," imbuhnya.

Pemerintah diketahui resmi memberikan santunan kepada seluruh korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atifikal (GGAPA) pada anak yang telah meninggal dunia ataupun masih dalam perawatan intensif.

Pemberian bantuan tersebut dilakukan secara simbolik oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalusia, pada Rabu (10/1).

Muhadjir merincikan bantuan uang tunai tersebut diberikan kepada total 312 korban yang telah divalidasi oleh Kementerian Kesehatan. Angka ini, kata dia, lebih sedikit dibanding data pada September 2023 lantaran ditemukan data ganda dan atau bukan merupakan korban GGAPA.

Ia menyebut dari total angka tersebut sebanyak 218 diantaranya merupakan korban meninggal dunia dan diberikan santunan sebesar Rp50 juta. Sementara untuk 94 korban sisanya yang telah sembuh atau masih dalam perawatan diberikan bantuan sebesar Rp60 juta per orang.


Sumber : CNNIndonesia

Share:
Komentar

Berita Terkini