Menteri Agama Usulkam Biaya Penerbangan Ibadah Haji 2023 Naik Jadi Rp 35,9 Juta

Editor: Dian author photo

Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan ada kenaikan biaya penerbangan ibadah haji 2024 sebesar 10 persen. Dengan begitu, biaya tiket penerbangan haji 2024 diprediksi sekitar Rp 35,9 juta.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menerangkan ada tren kenaikan biaya tiket penerbangan haji dari tahun ke tahun. Misalnya, pada 2017, ada kenaikan 5 persen, tahun 2018 ada kenaikan 5,2 persen, tahun 2019 ada kenaikan 9,2 persen.

"Tahum 2022 ada kenaikan 6,6 persen atau Rp 29,6 juta dan tahun lalu itu pasca covid-19 itu ada kenaikan 10,5 persen," kata dia dalam Rapat Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI, di Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Dia mengusulkan, untuk ibadah haji 2024, biaya penerbangan haji naik sebesar 10 persen. Meski, dia berharap pada keputusan final nantinya bisa lebih rendah dari angka tersebut.

"Saat ini kami usulkan 10 (persen), tapi kami berharap bisa jauh lebih rendah dari nilai tersebut. Sesuai kesepakatan kita ingin memberikan pelayanan dengan biaya yang terjangkau tapi juga dengan layanan yang tetap baik," paparnya.

Jika menghitung dengan usulan kenaikan biaya tadi, angka yang didapat untuk tiket penerbangan ibadah haji 2024 menjadi sebesar Rp 35,9 juta. Pada haji 2023 lalu, Garuda Indonesia sebagai maskapai pun mematok tiket penerbangan haji sebesar Rp 32,7 juta.

Dia berharap, patokan harga tiket penerbangan haji yang lebih rendah bisa mempengaruhi biaya ibadah haji secara keseluruhan menjadi lebih terjangkau.

"Harapan kami sebagai penyelenggara, kami harap mendapatkan harga yang lebih rasional proporsional dan berdampak kepada BPIH yang lebih terjangkau," ungkapnya. (Lp6)
Share:
Komentar

Berita Terkini