Kompol Faidir Chan : "Kita tunggu hasil visumnya, setelah itu kita proses lanjut"
MEDAN - Unit reskrim Polsek Patumbak telah memeriksa 2 orang saksi terkait aksi brutal mantan Kepala Dusun (Kadus), ES yang nekat memukul kepala Kades, Edi Sucipto hingga memar. Saat ini, penyidik menunggu hasil visum dari Rumah Sakit.
"Sudah 2 orang kita periksa saksi dan korban, kita saat ini masih menunggu hasil visum dari rumah sakit," ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Fadiir Chan kepada wartawan melalui telepon selulernya, Senin (25/9/2023).
Namun saat dipertanyakan status terlapor, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Kita tunggu hasil visumnya, setelah itu kita proses lanjut, kita panggil terlapor," terangnya mengakhiri.
Dilokasi terpisah, Kuasa Hukum korban, Henry RH Pakpahan, SH berharap penyidik Polsek Patumbak untuk segera memproses laporan kliennya dan menangkap tersangka.
"Saya harap penyidik Polsek Patumbak segera memproses laporan klien kami, dan tangkap pelaku penganiayaan tersebut," harapnya mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, Diduga sakit hati karena diberhentikan dari jabatannya, mantan Kadus nekat menganiaya Kepala Desa Patumbak II, Edi Sucipto di Jalan Pertahanan, Patumbak. Akibatnya korban mengalami luka lebam dibagian kepala dan leher.
Hal ini dikatakannya saat ditemui wartawan di kediamannya. Ia menjelaskan bahwa kejadian terjadi di jalan lintas Pertahanan Patumbak II, Desa Sigara-gara, Senin (18/9/2023) lalu. Saat itu, tiba-tiba kendaraannya disalip dan ia dituduh menabrak pelaku.
"Saya melintas tiba-tiba kereta saya disalip, saya terkejut dan saya tidak ada menabrak. Disitu dia berteriak menuduh saya menabraknya sambil berteriak-teriak," ujar korban, Kepala Desa Patumbak II, Edi Sucipto didampingi kuasa hukumnya, Henry RH Pakpahan, SH, Rabu (20/9/2023). (Rom)