Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Tanah Karo Ungkap Pencurian L300

Editor: Redaksi1 author photo
Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Tanah Karo Ungkap Pencurian L300

TANAH KARO - Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil menangkap pelaku pencurian mobil L300 BK 8613 MM di Tanah Merah Kota Binjai, Selasa (5/9/2023). 

"Aksi pencurian bermula saat pelapor, Yogi Helarly Ompusungu terlibat cekcok dan perkelahian dengan pelaku di pinggir Jalan di Desa Sukanalu, Karo. Karena pelaku berinisial PS mengejar korban dengan kayu broti, akhirnya korban kabur dan mobilnya dibawa kabur pelaku," ujar Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan. 

Arya menambahkan, dari hasil lidik ia mengetahui keberadaan pelaku pencurian PS dan berhasil ditangkap di rumahnya di kelurahan Tanah Merah Kota Binjai. 

"Saat ini pelaku PS sudah kita tahan dalam proses sidik dalam perkara pencurian dengan pemberatan. Pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," tambahnya mengakhiri. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini