Berbekal Putusan MA, Ahli Waris Kasman Jasmin Akan Ambil Alih Tanah Pasar Sembada

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Seketika warga Jalan Sembada, Medan Selayang dihebohkan dengan kedatangan keluarga ahli waris almarhum Kasan Jasmin ke Pasar Tradisional Sembada. Adapun kedatangannya adalah untuk mengambil kembali tanah milik keluarganya seluas 3600 M2 yang berada diatas pasar tersebut. 

Hal ini dilakukannya karena adanya Putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung (MA) RI No. 26 PK/AG/2011 tertanggal 28 Desember 2011 Jo Putusan MA RI Jakarta No 673 K/AG/2009/ tertanggal 2 Maret 2010 Jo Putusan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Medan No 67/Pdt.G/2009/PTA.Mdn. 

"Kami dari ahli waris datang untuk menjumpai Tim 12 karena kami ada putusannya dari MA. Kami yang memenangkan, ahli waris yang mustahaq dari MA," ujar salah seorang perwakilan ahli waris, Halimah Br Munthe kepada wartawan, Rabu (2/8/2023). 

Halimah menegaskan bahwa ahli waris yang mustahaq atau berhak adalah dari Kalimim Bin Sanmurji dan Kaliman Bin Sanmurji yang telah meninggal dunia tahun 2004. 

"Kami ahli warisnya dari Kalimin dan Kaliman, dan seterusnya ahli waris kebawah. Harapan kita meminta kembali. Kalo pedagang, kami tidak ada mengganggu. Silahkan berjualan," harapnya. 

Dilokasi yang sama, Kuasa Hukum Ahli Waris, M Adlin Ginting, SH.MH menegaskan bahwa kedatangannya ke Pasar Sembada adalah untuk mendampingi ahli waris yang mustqhaq atau berhak. 

"Kedatangan kita mendampingi ahli waris yang mustahaq dari objek ini. Inilah ahli waris yang sebenarnya klien kita ini. Kemudian himbauan kita juga kepada pedagang, artinya kita tidak menghilangkan fungsi lahan ini untuk sebagai Pasar tapi nanti berikutnya soal sewa menyewa dan segala macamnya berhubunganlah kepada yang berhak," himbaunya mengakhiri. 

Diberitahukan bahwa Pengadilan Agama Medan menyatakan penetapan ahli waris No : 51/Pdt.P/2006/PA Medan tanggal 4 Oktober 2006 adalah menetapkan Kasan Jasmin sebagai ahli waris yang mustahaq dengan sorang istri Tenteram dan seorang saudara perempuan kandung Jasimah Binti Kasan Taruno dan meninggal dunia pada tahun 2003. Dari Jasimah memiliki 2 orang anak laki-laki bernama Kalimin Bin Sanmurji dan Kaliman Bin Sanmurji. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini