Modus Marketing Bank Bisa Cairkan Pinjaman KUR, IRT Tertipu Hingga Belasan Juta Rupiah

Editor: Romeo galung author photo
Modus Marketing Bank Bisa Cairkan Pinjaman KUR, IRT Tertipu Hingga Belasan Juta Rupiah
MEDAN - Nurlaila Lubis (46) warga Jalan Rahmadsyah, Medan kesal bukan kepalang. Pasalnya ia ditipu DS (35) hingga merugi belasan juta rupiah. Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengaku sebagai marketing Bank M yang berjanji akan memberikan pinjaman KUR. 

Hal ini disampaikan korban usai membuat laporan pengaduan di Mapolrestabes Medan. Ia menjelaskan bahwa uang tabungannya di Bank M sebesar Rp 10 Juta sebagai syarat pinjaman juga raib. 

"Awal kejadian itu pada 20 November 2022 lalu. Saat itu saya dikenalkan teman dengan DS, katanya marketing Bank M. DS mengaku dapat memberikan pinjaman KUR kepada saya dengan maksimal Rp 150 Jt-Rp 200 Juta dengan jamin buku hitam mobil," ujar korban Nurlaila Lubis kepada wartawan, Sabtu (27/5/2023). 

Nurlaila kembali menjelaskan bahwa aalah satu syarat untuk mengajukan pinjaman harus memiliki uang di rekening Bank M sebesar 10% dari pinjaman. 

"Karena gak ada rekening Bank M, saya sempat diminta uang Rp 5 Juta dengan kwitansi titipan. Kemudian besoknya saya baru buka rekening M bersama DS di  Bank M SM Raja/Teladan. Uang pertama yang masuk uang Rp 5 Juta berupa uang titipan bersama DS. Setelah itu ditambah lagi Rp 5 Juta dengan syarat buku tabungan harus dipegang DS dan diserahkan ke pihak M," terangnya. 

Lalu, Nurlaila menambahkan, setelah seminggu kemudian, ia merasa curiga dan langsung mengecek uang di rekening Bank M.

"Setelah saya cek, ternyata uang tabungan saya sudah kosong. Lalu saya minta pertanggung jawaban JG, karena dia yang mengenalkan saya dengan DS. Kenapa uang tabungan saya di Bank M hilang tanpa saya yang tarik," tambahnya. 

Kemudian Nurlaila menjelaskan bahwa setelah itu ia meminta pertanggungjawaban DS dan oleh pelaku mengatakan bahwa uang Rp 10 Juta miliknya telah ditarik ke Hole Bank M.

"Saat itu DS membuat surat pernyataan  bahwa uang tersebut sebesar Rp 10 Juta berada di Hole Bank M dan tidak bisa diambil selama sebelum pencairan atau dibekukan ada diatas materai ditandatanganinya makanya saya percaya," bebernya. 

Bulan Desember 2022, dia (DS) kembali menghubungi korban dan meminta harus ada uang asuransi mobil karena buku hitam mobil yang dijaminkan. Dia (DS) meminta uang Rp 4,7 Juta untuk asuransi jiwa dan asuransi mobil. Lalu dimintanya di transfer ke rekannya berinisial RN sebagai admin Bank M. 

"Kemudian saya diminta lagi Rp 3 Juta karena sebagai uang sisip pinjaman KUR, namun sampai sekarang tidak ada pinjaman yang cair, makanya saya lapor ke Polrestabes Medan. Saya harap pelaku segera ditangkap," harap Nurlaila mengakhiri. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa belum membalas konfirmasi wartawan. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini