Gerak Cepat, Satreskrim Polres Dairi Tangkap Pelaku Pencurian Pemberatan

Editor: Redaksi1 author photo
SIDIKALANG - Satreskrim Polres Dairi berhasil menangkap maling bongkar rumah dirumah salah seorang warga di Jalan Jalan Maha Bunga, Desa Gunung Meriah, Siempat Nempu Hulu. 

Adapun tersangka yang diamanakan berinisial AM (51) warga Dusun Parbuluan, Desa Parbuluan I, Kecamatan Parbuluan, Dairi.

"Aksi pencurian pada Jumat (14/4/23), dari tersangka kita amankan batang bukti 1 unit motor Honda Supra, uang Rp 5 Juta, 1 unit Hp Samsung galaxy A02, martil dan pisau," ujar Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskri, AKP Rismanto Jayanegara Purba, Sabtu (15/4/2023). 

Rismanto menmbahkan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku di Desa Gunung Meriah, Siempat Nempu Hulu, Dairi.

"Saat ini terduga pelaku tindak pidana curat mendekam di sel tahanan RTP polres Dairi guna dilakukan penyidikan selanjutnya," tambahnya mengakhiri. (Mula)
Share:
Komentar

Berita Terkini