Polres Batubara Tangkap 3 Orang Pemain Dan Bandar Togel

Editor: Romeo galung author photo
BATUBARA - Satreskrim Polres Batubara berhasil menangkap seorang bandar dan 2 orang pemain judi togel. Dari tersangka berhasil diamankan satu unit Handphone dan uang tunai. 

Adapun tersangka yang berhasil diamankan adalah M Abdul Aziz (39) dan Basis Aquaris (41). Keduanya warga Dusun V desa sumber Rejo, Datuk Lima Puluh. Dan Kawit (62) Dusun VI, Desa Sumber, Datuk Lima Puluh. 

"Penangkapan berkat informasi dari masyarakat," ujar Kanit Resum Polres Batubara, Iptu Jimmy Sitorus, Rabu (1/2/2023). 

Lalu Jimmy menambahkan, dari tersangka diamankan barang bukti berupa 2 unit Handphone Samsung berisi nomor togel, 2 buah buku berisi rumusan angka togel, 1 lembar kertas berisi angka tebakan dan uang Rp 139 Ribu. 

"Kini ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut dan di persangkakan Pasal 303," tegasnya mengakhiri. (Januar)
Share:
Komentar

Berita Terkini