Penculik Bocah 6 Tahun Di Jakarta Pusat Ditangkap Polisi

Editor: Dian author photo
Ilustrasi

Pelarian Iwan Sumarno (42) alias Jacky alias Yudi alias Herman berakhir. Rencana jahatnya menculik bocah MA (6) bisa digagalkan polisi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkapkan diduga rencana penculikan MA memang diniatkan oleh Iwan. Dugaan itu muncul karena sejak dua bulan terakhir kerap terlihat di lokasi penculikan bermula.

"Terduga pelaku mengincar, boleh dikatakan mengarah ke sana. Mengingat dalam kurun waktu dua bulan terakhir ya, memang terduga pelaku cukup intens ya di sana," kata Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Selasa (3/1) saat dikutip dari merdeka.com

"Sebagaimana keterangan yang disampaikan ibu korban, (pelaku) sangat dekat dengan anak-anak. Keterangan orang tua, keterangan saksi-saksi yang berada di sekitar juga bahwa terduga pelaku sudah berkali-kali ngopi terus juga berinteraksi dengan keluarga korban," ujarnya.

Itu sebabnya, Ibu M tidak menyangka pelaku akan menculik anaknya.

"Ibunya sendiri pun tidak menduga kalau ternyata pelaku ini yang membawa anaknya. Hanya kebetulan terakhir yang bersangkutan mengajak korban yang katanya mau membeli ayam. Namun, tidak kembali lagi," jelasnya.

"Dari semalam pelaku memberikan keterangan yang berbelit-belit. Masih terus kami dalami (motifnya) dan tentunya nanti juga akan kita kembangkan mulai dari awal terduga pelaku membawa korban sampai dengan hari ini," kata Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Selasa (3/1).

Sementara ini, dia berdalih menculik korban karena ingin menjaga dan sayang pada bocah MA.

"Keterangan pelaku masih berbelit-belit. Mengaku bahwa dia hanya ingin menjaga MA, dia sayang dengan MA sehingga ingin mengajak untuk bisa menemaninya dalam keseharian yang bersangkutan," ujarnya.

Sementara ini, pelaku terancam dijerat Pasal 330 ayat (2) dengan ancaman hukuman 9 tahun. Namun, hukuman tersebut bisa berubah tergantung hasil pemeriksaan medis.

"Sementara ini Pasal 330 ayat (2) ancaman hukuman 9 tahun. Tapi sekiranya perkembangan terbaru dari medis, hasil visum, tentu kita jerat pasal yang lain," ujarnya. 
Share:
Komentar

Berita Terkini