Lapor Pak Wali!!! Pemko Medan Kehilangan PAD, Soalnya Ada Bangunan Bermasalah Dibiarkan Di Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur

Editor: Romeo galung author photo

Ketua DPD LSM Penjara Sumut : "Kami siap turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi"
MEDAN - Lemahnya pengawasan terhadap bangunan yang diduga tidak memiliki ijin lengkap sangat merugikan Pemko Medan khususnya dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Contohnya ada dibeberapa titik seperti di Jalan Selamat dan Jalan Bambu II, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur. 

"Sesuai data dan informasi yang ada, kami akan segera menyurati atau melaporkan permasalahan ini ke Bapak Walikota Medan, Bobby Afif Nasution," ujar Ketua DPD LSM Penjara Sumut, Adi Warman Lubis kepada wartawan, Jumat (27/1/2023). 

Adi menjelaskan bahwa akibat dari lemahnya pengawasan terhadap bangunan yang diduga tidak sesuai IMB, jelas sangat merugikan PAD Pemko Medan dan juga terdampak pada lingkungan sekitarnya. 

"Jika tidak di respon, maka kami akan siap turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi," katanya. 

Lalu Adi berharap Walikota Medan, Bobby Afif Nasution untuk segera memerintahkan jajaran untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pengembang. 

"Karena sangat banyak bangunan di Kota Medan ini yang diduga kuat membangun tidak sesuai dengan IMB yang diterbitkan. Kita sudah juga menyurati Perkim terkait bangunan tersebut, namun belum ada juga tindakan tegas dari Perkim dan Satpol PP," tegasnya mengakhiri. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya terkait adanya bangunan bermasalah yang diduga tidak sesuai dengan IMB yang diterbitkan, Camat Medan Timur, Nur Alfi Pane menegaskan bahwa pihaknya telah menyurati OPD terkait. 

"Pihak bangunan sudah kami surati dan laporkan ke OPD terkait,' ucapnya singkat. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini