Respon Temuan 10 Ton Limbah B3, DPD KNPI Datangi RS Sri Pamela

Editor: Redaksi1 author photo
Aksi DPD KNPI Tebing Tinggi

TEBING TINGGI - DPD KNPI Kota Tebing Tinggi mendatangi Rumah Sakit Sri Pamela Medika Nusantara untuk mempertanyakan temuan 10 ton limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi Jalan Sudirman, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Rabu (27/12/2022). 

Rumah Sakit Sri Pamela diduga telah melanggar Pasal 1 Ayat 103 atau Pasal 104 Jo 116 Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengolahan dan perlindungan lingkunggan hidup sebagai mana telah di ubah dengan Undan- Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja. 

"Kami meminta PT SPMN dan rumah sakit menghentikan pelaksanaan paripurna Akreditasi Rumah Sakit. Sebab melanggar Peraturan perundang undangan dan tidak kesesuaian standar akreditasi sesuai dengan Peraturan Mentri Kesehatan RI nomor 12 tahun 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit," ujar Korlap Fahrul Wahyu di halaman Kantor Rumah Sakit Pamela. 

Dalam hari yang sama, DPD KNPI Tebing Tinggi juga mendatangi Kantor DPRD untuk menyampaikan apirasinya. Adapun tuntutan tersebut diterima oleh Ketua DPRD. Adapun tuntutan massa aksi adalah : 
1. Kepada DPRD Kota Tebing Tinggi segera membentuk timsus untuk mengusut tuntas penimbunan dan pembiaran limbah B3 di rumah sakit Sri Pamela sejak tahun 2015 hingga  sampai saat ini .
2. Memeriksa dinas terkait yang telah mengeluarkan ijin lingkunggan September 2022 .
3. Merekomendasikan kepada pemerintah kota untuk menghentikan atau pembekuan rumah sakit Sri Pamela tebing tinggi .
4. Terkait dinas perdagangan,koprasi dan UMKM kota Tebing tinggi yang telah mengeluarkan lima rekomendasi pembelian solar bersubsidi kepada rumah sakit Sri Pamela,Rumah Sakit chevani dan DLH tebing tinggi .

Ketua DPRD Komisi III, Mhd Erwin Harahap SE merespon dan akan menindak lanjuti atas pengaduan atau laporan dari Pemuda KNPI kota Tebing Tinggi.

Begitu juga Ketua DPRD Komisi II, Jaenal Arifin  Tambunan akan menindak lanjuti laporan DPD KNPI Kota Tebing Tinggi terkait BBM Subsidi Rumah sakit Pamela. 

Dilokasi yang sama, Ketua DPD KNPI kota Tebing Tinggi, Yusuf Ginting meminta  agar APH terutama dari Poldasu  secepatnya menindak lanjuti limbah B3 Rumah Sakit Sri Pamela Kota Tebing Tinggi. 

"Kita minta Polda Sumut dan instansi lainnya untuk segera mengusut limbah B3 RS Pamela," tutupnya mengakhiri. (Riki J)
Share:
Komentar

Berita Terkini