Ditarget 6 Bulan, Pembangunan RSUP Klas D Kabupaten Nias Tak Kunjung Tuntas

Editor: Redaksi1 author photo

NIAS - Proyek pembangunan rumah sakit umum Kelas  D Pratama (RSUP) di Desa Baruzo, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias yang bersumber dari DAK 2022 tidak diselesaikan dengan tuntas sesuai kontrak. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC LSM GEMPUR Kabupaten Nias, Fatiziduhu zai. Ia menhatakan bahwa kontrak proyek rumah sakit tersebut  dimulai sejak 21 juni 2022 dan berakhir 12 Desember 2022. Nmaun Sampai batas kontraknya habis, pekerjaan yang diselesaikan sekitar 40 persen. 

"Tidak tuntasnya pekerjaan RSUP BARUZÕ disebabkan berbagai hal. Mulai dari keterlambatan pelaksanaan kontrak hingga adanya review desain. Sejak kontrak tahun jamak selesai akhir Desember ini, pembangunan rumah sakit masih tetap dilanjutkan pekerjaannya hingga 14 hari kedepan," ujar Ketua DPC LSM GEMPUR Kabupaten Nias, Fatiziduhu Zai, Minggu (18/12/2022). 

Proyek rumah sakit Umum Daerah Pratama (RSUP) mendapat porsi dana paling besar dengan total dana Dak fisik sebesar Rp 38.558.850.700. Sayangnya selama 6 bulan diberi waktu, dua PT yaitu PT. VCM dan PT. AU yang ditunjuk sebagai pemenang lelang mega proyek tersebut, tidak mampu menuntaskan tanggungjawabnya. 

"Saya minta pihak terkait, Proyek Pembangunan RSU tersebut di Baruzõ  agar menghentikan kontrak pelaksana kegiatan Pembangunan itu," tegasnya mengakhiri. 

Namun sayang, ketika dikonfirmasi pihak terkait, sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan. (Am. Zebua)
Share:
Komentar

Berita Terkini