Dituduh Mencuri, Siswa Kelas 2 SD Dipaksa Mengaku, Diancam Penjara Dan Dikeluarkan Dari Sekolah

Editor: Romeo galung author photo
MEDAN - Alfindy Faisal Nur Amri (28) warga Jalan Bersiap, Desa Hulu Pancurbatu kesal bukan kepalang. Pasalnya anaknya dituduh mencuri dan diancam akan dikeluarkan dari sekolah oleh salah seorang guru agama di salah satu SD Negeri di Pancur Batu. Ironisnya ancaman guru  ini direkam sang guru dengan menggunakan Handphone dan tersebar, Kamis (13/10/2022). 

Menurut informasi, kejadian tersebut terjadi Rabu (12/10/2022) siang. Saat itu, anaknya sedang melihat temannya yang belajar agama melalui jendela kelas. Namun tiba-tiba, guru agama tersebut yang diketahui berinisial AM menghardik korban dan menuduh korban hendak mencuri. Tidak itu saja, AM juga memvideokan tindakannya menginterogasi korban dengan menggunakan HP. Terlihat dalam video, korban dalam keadaan tertekan dan dipaksa mengaku akan mencuri. Tak terima, orang tua korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes Medan. 

"Saya melaporkan anak saya dituduh mencuri dan di videokan guru, dia menuduh tanpa bukti," ujar ayah korban, Alfindy Faisal Nur Amri. 

Faisal menjelaskan bahwa saat itu anaknya mengintip ke kelas sebelah yang sedang belajar agama dengan posisi tangan bersender ke jendela.  

"Kemudian ditegurlah sama si guru, si anak lari ketakutan. Jadi tak lama, saya terima video diintimidasi dia disuruh mengakui dia itu mencuri. Masakan seorang guru berbicara seperti itu kepada siswa kelas 2 SD, anak saya dituduh mencuri pensil milik temannya," terangnya. 

Ia tidak berterima anaknya diperlakukan seperti itu  dan berharap laporan pengaduannya di proses. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa membenarkan adanya laporan tersebut. 

"Kita tunggu konseling," (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini