Pasar Malam Warna Warna Ganggu Belajar Siswa

Editor: Redaksi1 author photo

LABUHAN-Pasar malam "Warna Warna"   menggelar hiburan setiap malam hari diperumnas Griya Martubung Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan yang banyak dikunjungi para siswa mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah  Atas (SMA) hingga menjelang tengah malam.

Menurut orangtua salah seorang siswa Longgam Purba (43) warga simpang Pasar VII Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan saat mencari anaknya di arena pasar malam mengatakan dengan dana
murah para pelajar bebas menikmati permainan di arena  itu sampai lupa pulang ke rumah untuk belajar.

Dengan permainan yang ada di arena pasar malam akibatnya pelajar lupa akan belajar dan keesokan harinya lupa bangun dan terlambat pergi ke sekolah", tambah Longgam

Menanggapi digelarnya pasar malam oleh pengelola setiap malam hingga jelang dinihari, Tokoh Masyarakat Medan Labuhan Drs.Ardin Silalahi,Selasa(06/09)mengatakan  bahwa arena pasar malam itu  sangat merugikan siswa karena terganggu belajar perhatiannya sangat dipengaruhi pasar
malam khususnya yang tempat tinggalnya dekat dengan arena itu.

Tidak wajar pengelola membuka hiburan setiap malam karena berdampak buruk terhadap dunia pendidikan siswa.

Dikatakan Ardin Silalahi, baru saja para siswa diterpa badai Covid 19 membuat mereka harus belajar daring dari rumah dipastikan kualitas belajar jauh menurun.
Kini datang lagi badai yang sangat dahsyat  merugikan dunia pendidikan yaitu pasar malam,mau jadi apa siswa di Kota Medan tentu bodoh dan tolol, kata Ardin berlatar belakang pendidikan keguruan  jebolan IKIP Medan.

Menurutnya boleh saja pasar malam  digelar tapi hanya malam Minggu.
Pengaruhnya tidak terlalu negatif terhadap siswa bahkan dinilai sebagai hiburan akhir pekan,pintanya.

Sementara itu, Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Medan Labuhan Wilmar Napitupulu,SH mengatakan sebaiknya pasar malam itu tidak diizinkan Dinas Parawisata Kota Medan beroperasi karena banyak pengaruh negatifnya terhadap pelajar dan masyarakat.

Dikatakan Wirmar, diduga arena pasar malam itu tidak memiliki izin operasional dari Dinas Parawisata Kota Medan dan juga tidak ada izin hiburan dari Polres Pelabuhan Belawan.

Menurut Wilmar arena pasar malam itu bisa digelar karena dibackup oknum aparat diduga dari kepolisian.

Kemudian lokasi itu, diduga diselewengkan peruntukannya oleh PT Wiraland, seyogianya pembangunan rumah dan toko bukan arena pasar malam.

Selanjutnya tidak ada surat  izin mendirikan bangunan (SIMB) dan dapat dipastikan semua usaha di pasar malam ilegal.
Anehnya semua stand yang ada di arena pasar malam disewakan oleh pengelola dengan harga mahal.

Pengelola pasar malam itu memperalat Pemko Medan supaya semua kegiatan lancar tanpa ada setoran ke Pemko Medan, hanya diduga setoran ke kantong pribadi oknum.

Pelajar sekolah dasar  yang rumahnya dekat dengan lokasi pasar malam itu sangat
terganggu, menurut salah seorang guru banyak siswa yang mengantuk saat
proses belajar mengajar dilaksanakan.

Guru tersebut tidak setuju akan keberadaan pasar malam karena jelas tidak menguntungkan bagi siswa,masyarakat Griya Martubung sangat menyesalkan tindakan Camat Medan Labuhan  dan  Lurah Kelurahan Besar karena mengizinkan hiburan pasar malam itu digelar di wilayah kerjanya setiap malam.

Dengan adanya hiburan pasar malam di Kelurahan Besar hanya menguntungkan pengelolanya saja tapi  merugikan
orang banyak secara umum, jelas Wilmar Napitupulu.(bis)
Share:
Komentar

Berita Terkini