Suaminya Ketahuan Beristri 3! Hampir Setahun Laporan Sri Leni Marlina Mengendap Di Pemko Medan

Editor: Redaksi1 author photo

Sri Leni Marlina : "Tolong proses laporan saya Pak Bobby" 
MEDAN - Sri Leni Marlina bersama Kuasa Hukumnya, Albert Paindoan Sianturi, SH mendatangi Inspektorat Pemko Medan. Pasalnya laporan pengaduan kliennya ke Kantor Walikota Medan hampir 1 tahun tidak ditindak lanjuti, Kamis (25/8/2022). 

Menurut informasi, Sri Leni Marlina yang merupakan seorang guru di Sekolah Dasar Negeri di Kota Medan terpaksa melaporkan suaminya, SF yang juga seorang Guru karena ketahuan memiliki istri lebih dari 1 orang. Dari keterangan korban, SF memiliki 3 orang istri yang kesemuanya berprofesi sebagai Guru. Parahnya lagi, ia yang diketahui sebagai istri ketiga, dinikahi SF dengan menggunakan surat cerai dari istri pertama, sedangkan SF masih berstatus suami dari istri kedua berinisial NH. Tak terima dirinya ditipu, ia pun melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan dan Walikota Medan. 

"Kedatangan kita ke Pemko Medan adalah untuk mempertanyakan pengaduan kita dimana suaminya berinisial SF memiliki istri lebih dari satu tanpa seijin atasannya," ujar Kuasa Hukum Sri Leni Marlina, Albert Paindoan Sianturi, SH  di Kantor Pemko Medan. 

Ia heran dengan tindakan terlapor dimana bisa memiliki istri lebih dari 1 tanpa sepengetahuan atasannya. Dan itu jelas telah melanggar PP 45 Tahun1990 Tentang Perubahan Atas PP 10 Tahun 1983 Pernikahan dan Perceraian. 

"Sanksinya sesuai PP adalah sanksi hukuman berat mulai dari penurunan pangkat setingkat lebih rendah setahun, sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat, apalagi SF ini sudah pernah kena sanksi yang sama dengan kasus yang sama," terangnya.  

Albert menambahkan, laporannya telah dilayangkan sejak Bulan November 2021 namun hingga sampai sekarang belum jelas statusnya. 

"Jadi tadi kami menemui pejabatnya di Inspektorat tapi tidak ada ditempat dan kami diarahkan besok jam 14.00 WIB," tambahnya. 

Dilokasi yang sama, Sri Leni Marlina berharap Walikota Medan segera memproses laporan pengaduannya di Pemko Medan, dimana ia ditipu suaminya berinisial SF. 

"Dia mengaku sudah bercerai makanya saya mau menikahinya. Ternyata dia masih ada lagi istri yang lainnya. Saya mohon Tolong Proses laporan saya di Pemko Medan," harapnya mengakhiri. 

Namun sayang, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Medan, Wirya Alrahman belum membalas konfirmasi wartawan. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini