Nekat Jambret IRT, Anak Marelan Gagal Jadi TKI Ke Malaysia

Editor: Redaksi1 author photo

LABUHAN- Dani (21) warga Jalan Marelan Raya Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan gagal berangkat ke Malaysia dikarenakan harus pasrah mendekam disel Mapolsek Medan Labuhan.

Pasalnya, remaja pengangguran ini nekat melakukan penjabretan kalung milik seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Vera warga Jalan Swadaya, Lingkungan 21, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Meski aksinya gagal lantaran korban melawan, namun aksi penjambretan tersebut terekam CCTV warga dan viral di media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Agus Purnomo SH dikomfirmasi Rabu (24/8) mengatakan pelaku berhasil ditangkap dikediamannya.

"Pelaku kita tangkap saat berada di kediamannya di Marelan, selain pelaku kita juga berhasil mengamankan sepeda motor dan topi yang dipakai saat beraksi,"ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Iptu Agus, sebelumnya aksi pelaku yang gagal menjambret seorang wanita viral di medsos. Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan memintai keterangan para saksi.

"Tim berhasil menemukan keberadaan kendaraan yang digunakan pelaku, saat tim mendatangi pemilik kendaraan mengatakan waktu kejadian motornya dipinjam oleh pelaku dengan alasan mengantar temannya pulang,"jelasnya.

"Tim langsung kerumah pelaku Dani, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penjambretan. Dari pemeriksaan awal pelaku melakukan jambret karena butuh uang untuk berangkat kerja ke Malaysia,"tambahnya.

Saat ini pelaku telah ditahan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku sudah kita tahan bersama barang bukti, untuk pelaku diancam dengan hukuman 5 tahun penjara"tandas Kanit.(bis)
Share:
Komentar

Berita Terkini