Diduga Menjadi Korban Penipuan Dan Penggelapan, Warga Helvetia Laporkan Mantan Anggota Dewan Ke Polrestabes Medan

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - RS (54) warga Medan Helvetia terpaksa melaporkan IA karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang Rp 100 Juta dengan modus berpura-pura menjual mobil kepada korban. Ironisnya, terlapor disebut-sebut merupakan mantan anggota Dewan, Selasa (16/8/2022). 

Diketahuinya laporan kasus penipuan dan penggelapan ini bermula dari informasi  dilakukannya konfrontir yang dilakukan penyidik Polrestabes Medan dengan korban. Dari informasi dilapangan, diketahui pelapor terpaksa melaporkan IA karena sejak 2017 lalu tidak memberikan 1 unit mobil yang telah dibayar pelapor. Karena merasa dirugikan, pelapor pun melakukan somasi kepada terlapor. Nqmun karena tidak ada niat baik terlapor, akhirnya korban pun melaporkan kasus ini ke SPKT Polrestabes Medan. 

Kuasa hukum pelapor, Asael Banuaran Tamba, SH yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut. 

"Semalam konfrontirnya, kita serahkan penanganannya ke penyidik Satreskrim Polrestabes Medan," ucapnya didampingi Ganda Tambunan, SH. 

Namun saat ditanya lebih lanjut, Asael Banuaran Tamba enggan memberikan jawaban. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol T Fathir Mustafa belum membalas konfirmasi wartawan. (Rom)

Share:
Komentar

Berita Terkini