Jalan Komplek Asia Mega Mas Bukan Aset Pemko Medan! Dishub Maksa Kuasai Parkir Komplek Asia Mega Mas?

Editor: Romeo galung author photo

MEDAN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD, Dishub Medan dan pengelola Komplek Asia Mega Mas berlangsung alot. Pasalnya lahan yang bukan aset Pemko Medan yang .erupakan JALAN KHUSUS "diambil paksa" Dishub dengan alasan merupakan JALAN UMUM. 

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Komplek Asia Mega Mas, Zulchairi, SH dalam RDP. Ia menegaskan bahwa status jalan Komplek Asia Mega Mas bukan aset Pemko Medan. 

"Mengenai status jalan di Komplek Asia Mega mas itu bukan aset Pemko Medan sesuai surat dari Sekda Kota Medan Tahun 2017.  Disini jelas tidak terdaftar dalam aset pemerintah Kota Medan," ujarnya. 

Zulchairi menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada penyerahan dari develpoer kepada Pemko Medan terkait jalan di Komplek Asia Mega Mas sehingga jalan di Komplek Asia Mega Mas mengacu pada UU Jalan sehingga seluruh jalan di Komplek Asia Mega Mas termasuk dalam kategori ke jalan khusus. Jalan yang dibangun, dirawat dan dikelola oleh pihak Komplek. 

"Lalu di Tahun 2017 adanya himbauan dari Pemko Medan untuk mengurus wajib pajak parkir untuk mengelola parkir yang kemudian ini berjalan dari 2017 hingga 2020, kemudian 2020 Dispenda Medan menyerahkan ke Dishub Medan, selanjutnya Dishub mengeluarkan surat ijin-ijin parkir kepada pihak lain sehingga pihak lainlah yang mengekelola jalan dan parkir asia mega mas hingga kita merasa dirugikan," terangnya. 

Ironisnya lagi, pihak Komplek Asia Mega Mas memiliki legalitas, memiliki pokok wajib pajak untuk mengkelola parkir namun oleh Dishub diserahkan kepada pihak lain, bahkan saat ini pihak Asia Mega Mas ditagih pajak oleh Dispenda.

"Disini anehnya. Pertama diserahkan ke Dishub Medan, 2020 kita ditagih lagi pajak di objek yang sama. Padahal sejak Juli 2020 kita tidak melakukan pekerjaan parkir," tambah Zulchairi. 

Jadi alasan bahwa Jalan Asia Mega Mas adalah jalan umum itu adalah tidak benar, tidak ada penetapan Walikota Medan yang menytakan jalan-jalan di Asia Mega Mas adalah Jalan Umum. 

"Sekarang statusnya menurut undang-undang jalan adalah jalan khusus. Untuk merubah dari jalan khusus ke jalan umum, Pemko Medan harus membuat penetapan. Akibat  perbuatan hukum ditimbulkan dari perubahan jalan khusus ke jalan umum, maka APBD Kota Medan harus merawat jalan-jalan itu jika rusak atau segala macam," tegas Zulchairim 

Zulchairi berharap laporannya sebagai masyarakat ke DPRD Medan berharap adanya perubahan, kepastian hukum dan adanya oenegakkan hukum. 

"Perda Kota Medan itu mengutip di Tepi Jalan Umum, tidak ada disebut Tepi jalan Khusus. Baca Perda!," sekali lagi ditegaskannya. 

Ditempat yang sama, melihat kondisi rapat tersebut, Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik menjadwalkan rapat dengar pendapat lanjutan terkait hak pengelolaan perparkiran di areal Kompleks Asia Mega Mas.

“Rapat akan kita jadwalkan kembali untuk mencari win-win solutionnya,” kata Haris Kelana Damanik usai mendengarkan keterangan dari Kepala Dishub Medan Izwar Lubis dan perwakilan pengelola Kompleks Asia Mega Mas Andriani Djafar dan kuasa hukumnya Zulkhairi.

Pada rapat itu, Kepala Dishub Medan Izwar Lubis memaksa bahwa secara keseluruhan ruas jalan di Kompleks Asia Mega Mas sudah menjadi ruas jalan umum dan tidak menjadi bagian dari hak atau kepemilikan.

“Jadi secara keseluruhan jalan-jalan di Kompleks Asia Mega Mas merupakan ruas jalan umum. Jadi pengutipan retribusi parkir jalan umum sudah menjadi tanggung jawab kita,” kata Izwar Lubis.

Menurut Izwar Lubis, pengutipan retribusi parkir pinggir jalan di Kompleks Asia Mega Mas yang dilakukan Dishub Medan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku. Termasuk juga aturan yang ada dalam Perda Kota Medan No 2 tahun 2012 soal retribusi parkir pemakaian jalan umum.

“Kita bertindak sesuai undang-undang yang berlaku. Terkecuali ada ketentuan lain yang mengatur, kita akan tarik anggota kita dari Kompleks

Kita bertindak sesuai undang-undang yang berlaku. Terkecuali ada ketentuan lain yang mengatur, kita akan tarik anggota kita dari Kompleks Asia Mega Mas,” katanya.

Rapat turut dihadiri anggota dewan lainnya yakni Renville P Napitupulu, Paul Mei Anton Simanjuntak dan Edwin Sugesti Nasution. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini