Gempu-Raya Minta Manejer PT PLN ULP Tanjungbalai Dicopot

Editor: Romeo galung author photo

TANJUNG BALAI -  Pemadaman jaringan listrik secara sepihak yang dilakukan PT PLN ULP Tanjungbalai sangat merugikan masyarakat. Pasalnya pemadaman tersebut tidak memperhatikan dan mempertimbangkan asas-asas yang membahayakan para pelanggan seperti halnya kebakaran dan kerusakan barang electronik lainnya.

Hal ini diutarakan Gerakan Umum Pemuda Indonesia Raya (Gempu-Raya) kota Tanjungbalai dalam orasinya didepan kantor PT PLN ULP Tanjungbalai jalan Jend. Sudirman, Kamis (21/7/2022) sekaligus membagi-bagikan selebaran berupa pernyataan sikap kepada warga yang melintas dan dengan pengawalan dari pihak Polres Tanjungbalai.

Dalam orasinya yang dipimpin koordinator Gempu-Raya Kacak Alonso secara bergantian dengan Aldo Gapai mengecam kinerja PT PLN ULP Tanjungbalai yang tidak mampu memberikan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) kepada pelanggan sehingga banyak merugikan konsumen tanpa memikirkan ganti rugi dari dampak seringnya jaringan listrik mati sebentar hidup lagi lalu kembali mati secara berulang kali, ujar orator.

Dengan kejadian tersebut, Gempu-Raya diantaranya mendesak Direktur Utama PT PLN Sumatera Utara untuk segera mencopot Manejer PT PLN ULP Tanjungbalai Fatar Siregar karena dinilai tidak berkompeten dalam menjalankan roda perusahaan yang notabenenya harus meningkatkan mutu pelayanan yang baik kepada kepentingan pelanggan khususnya masyarakat kota Tanjungbalai.

Selain itu, mendesak DPRD kota Tanjungbalai segera memanggil Manejer PT PLN ULP Tanjungbalai dan mengakomodir kepentingan masyarakat terkait tidak mendapatkan haknya yang bermutu dalam pasokan listrik akibat pemadaman secara sepihak sehingga menimbulkan ketakutan ditengah-tengah masyarakat akibat kosleting listrik yang berpotensi menimbulkan kebakaran. (Ade)
Share:
Komentar

Berita Terkini