TNI AL Gagalkan Penyeludupan 29 Kg Sabu dan 19.980 Butir Ekstasi

Editor: Redaksi1 author photo

BELAWAN - Koarmada I, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan-Sumatera Utara, mengamankan kapal jenis sampan kaluk yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba melalui alur Sungai Bagan Asahan.

Dispen Lantamal I Letkol Laut (KH) Rully Ramadhiansyah dikomfirmasi mengatakan, dari sampan yang biasa digunakan menangkap ikan tersebut ditemukan satu box fiber warna kuning berisi 19.980 butir  ekstasi dan 29 bungkus  (29 kg) sabu-sabu.
 
Awalnya Tim F1QR menerima informasi  akan melintas sebuah perahu jenis sampan kaluk dengan ciri-ciri berwarna lambung lis biru laut,tim kemudian meluncur kelokasi  melakukan patroli di sekitar alur sungai bagan Asahan, sejak tengah malam sampai pagi hari.

“Akhirnya, tim Tim F1QR, patkamla melakukan  pemberhentian terhadap kapal tersebut. Setelah diadakan pemeriksaan muatan kapal ditemukan kotak fiber warna kuning diduga berisi 19.980 gram ekstasi dan 29 bungkus sabu-sabu.

Selanjutnya, sampan kaluk digiring menuju ke Lanal Tanjung Balai Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sebut Letkol Laut (KH) Rully Ramadhiansyah, kedua tersangka mengaku baru saja menjemput barang tersebut dari perbatasan Malaysia yang akan diantar ke Tanjung Balai.

Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah secara terpisah mengatakan, dalam melaksanakan tugas penegakan kedaulatan dan hukum serta menjaga keamanan dan keselamatan di laut, TNI Angkatan laut senantiasa melakukan secara profesional dan proporsional.

Komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut,” tegasnya.

Dengan menggagalkan kapal jenis sampan merupakan bentuk kehadiran TNI AL dalam memerangi segala bentuk kejahatan di laut sebagaimana komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono” pungkasnya.(Lubis)
Share:
Komentar

Berita Terkini