Dua Perampok Penumpang Kapal Diciduk Ditpolairud Poldasu

Editor: Romeo galung author photo

BELAWAN - Personil Ditpolairud Polda Sumut menciduk Dua perompak penumpang kapal dan nakhoda yang sedang berlayar dari dermaga Batangserei menuju dermaga Sundari.

Pelaku yang diringkus berinisial MA (35) dan BP (34) keduanya warga Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, Kamis (2/6) kini meringkuk dalam sel Ditpolairud Polda Sumatera Utara Jlalan TM Pahlawan No 1 Belawan.

Dirpolairud Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Effendi melalui Kasubdit Gakkum Dit Polairud Kompol P.G Silaban menyebutkan kedua perompak melakukan aksinya Jumat (27/5) lalu saat Kapal KM. MAULANA CU Gt 3 sedang berlayar membawa penumpang dari dermaga Batang Sere menuju dermaga Sundari. Kapal tersebut membawa empat orang penumpang.

“Saat dalam perjalananan tepatnya di sekitar daerah Paluh Sagur, kapal tersebut didekati oleh sebuah perahu/ sampan yang ditumpangi oleh (dua) 2 orang pria yang tidak dikenal sama sekali,” ujar Kasubdit Gakkum.

Awalnya, tambah Kasubdit Gakkum, kedua pria yang tidak dikenal yang berada dalam perahu tersebut merapatkan kapalnya untuk meminta solar.

Saat itu, korban MG menuruti keinginan pelaku dan langsung memberikan solar tersebut dan secara tiba- tiba kedua pelaku menaiki kapal pelapor yang berisikan 4 orang penumpang.

“Seketika itu, pelaku langsung menodongkan sebuah parang ke leher sebelah kiri pelapor dan langsung melucuti semua barang berharga milik pelapor berupa, Handphon Android Oppo A 16, uang tunai Rp 50.000. Pelaku juga memaksa penumpang untuk menyerahkan uang jumlahnya Rp 1.000.000 dan sebuah kalung emas dan setelah melakukan asksinya kedua pelaku langsung pergi meninggalkan kapal penumpang tersebut,” ujar Kompol P Silaban.

Setelah peristiwa perompakan tersebut, nakhoda KM Maulana melaporkan peristiwa tersebut ke Ditpolairud.

Mendapatkan laporan tersebut, Dirpolairud Polda Sumut langsung memerintahkan personilnya untuk melakukan penangkapan. Kedua pelaku berhasil ditangkap, Rabu (1/6) sekira pukul 02.15 WIB.

Selain meringkus kedua perompak tersebut, polisi juga menyita sampan (perahu mesin dompeng tanpa nama) dan parang sebagai barang buktinya. (Lubis)
Share:
Komentar

Berita Terkini