Bantaran Sungai Deli Young Panah Hijau Digrebek Satreskrim Polres Belawan

Editor: Redaksi1 author photo

MARELAN - Setelah sehari sebelumnya Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengerebekan di bantaran Sungai Deli Jalan Youn Panah Hijau, Kelurahan Pekan Labuhan, Kec. Medan Marelan, Kota Medan.

Kali ini giliran Satreskrim yang melakukan penggerebekan bantaran sungai Deli, Kamis (16/6) sore.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim petugas mengamankan belasan mesin judi dindong, dua unit mesin tembak ikan, senjata tajam, senapang angin yang telah dimodifikasi dan puluhan alat isap narkoba.

Selain mengamankan mesin judi ketangkasan, petugas juga mengamankan dua orang dalam kasus kepemilikan senapang angin rakitan dan narkoba. 

Pengamatan wartawan dilokasi, satu persatu rumah warga yang diduga menyimpan mesin judi ketangkasan digeledah oleh petugas.

Kebanyakan rumah yang menyimpan barang - barang haram tersebut ditinggal pemiliknya dalam kondisi terkunci, untuk masuk petugas terpaksa harus mendobrak pintu rumah.

Kasat Reskrim AKP Rudi Sahputra mengatakan, kegiatan yang dilakukan pada hari ini sebagai bentuk respon keluhan masyarakat.

"Kita banyak menerima laporan dari warga kalau lokasi tersebut digunakan sebagai tempat berjudi dan narkoba, makanya Satreskrim Polres Belawan bersama Polsek Labuhan melakukan penertiban,"ucapnya.

Lanjut AKP Rudi, untuk barang bukti akan langsung diamankan di Polres Pelabuhan Belawan.

"Semua mesin judi akan kita bawa ke Polres Pelabuhan Belawan termasuk dua orang, yang satu kedapatan memilik narkoba dan satu lagi memilik senjata senapang angin rakitan dan Sajam,"jelas singkat.

Sementara itu, terlihat warga sekitar sangat senang dengan penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian. (Lubis)
Share:
Komentar

Berita Terkini