Komplotan 'Becak Hantu' Resahkan Warga Medan Perjuangan (1). Gollah Di Polsek Medan Timur

Editor: Redaksi1 author photo
Keempat tersangka yang diamankan Polsek Medan Timur
MEDAN - Polsek Medan Timur berhasil menangkap komplotan Becak Hantu yang kerap meresahkan warga Kecamatan Medan Perjuangan. Dari tersangka, petugas mengamankan becak motor dan besi hasil curian, Rabu (23/3/2022). 

Adapun pelaku yang berhasil diamankan adalah RA (25),  AR (31), AM (20) dan RR (21) warga Jalan Malaka, Medan Perjuangan. Tersangka ditangkap di Jalan Danau Singkarak saat menjual barang curian. 

"Pelaku itu sangat meresahkan warga, kerap mencuri besi dan pagar rumah bang," ujar salah seorang warga yang berterima kasih dengan kinerja Polsek Medan Timur, Sabtu (26/3/2022). 

Warga menambahkan bahwa keempat pelaku kerap beraksi di wilayah Medan Perjuangan. Pelaku mencuri diduga untuk membeli narkoba. 

"Kalo dari pengakuannya, mereka mencuri untuk membeli narkoba dan makan. Jadi salah satu korban yang melapor tinggal di Jalan Malaka Gang Saudara bang, besi yang dijual seharga Rp 250 Ribu," terangnya. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP J Simamora membenarkan penangkapan tersebut. 

"Kita kenakan Pasal 363 KUHPidana," tegasnya mengakhiri. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini