Presiden Perintahkan Menteri Perdagangan Stabilkan Harga Minyak Goreng

Editor: Hetty author photo

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintah Menteri Perdagangan M Lutfi untuk menstabilkan harga minyak goreng di dalam negeri di tengah kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

"Karena harga CPO pasar ekspor tinggi, saya perintahkan menteri perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak di dalam negeri," ungkap Jokowi, Senin (3/1).

Ia mengingatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memprioritaskan kebutuhan rakyat. Jokowi ingin harga minyak goreng lebih terjangkau.

"Sekali lagi prioritas utama kebutuhan rakyat, harga minyak goreng harus terjangkau," jelas Jokowi.

Bahkan, kata Jokowi, Kemendag harus melakukan operasi pasar jika dibutuhkan. Pasalnya, operasi pasar selama ini dapat membuat harga pangan lebih stabil.

Sebelumnya, Kemendag mengkaji pemberian subsidi minyak goreng agar harganya bisa lebih murah untuk masyarakat. Subsidi akan diberikan lewat penggunaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kemendag sedang melakukan uji coba subsidi saat ini. Harapannya, uji coba selesai pada Januari 2022.

Sebagai informasi, harga minyak goreng selama beberapa bulan terakhir terus melambung. Di beberapa daerah bahkan sempat menyentuh Rp22 ribu per liter.

Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga minyak goreng curah naik 0,54 persen menjadi Rp18.550 per kg dan minyak goreng kemasan bermerek 2 sebesar 0,5 persen ke Rp20.200 per Kg.



Sumber : CNNINDONESIA

Share:
Komentar

Berita Terkini