Ketua Komnas Perempuan Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR Saat Rapat Kerja

Editor: Hetty author photo
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani

Jakarta - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani buka suara usai dirinya diusir saat rapat kerja oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa karena dianggap telat dan langsung masuk ruangan tanpa izin terlebih dahulu.

Andy mengatakan peristiwa itu berkaitan dengan kondisi sumber daya Komnas Perempuan yang kurang. Ia menyebut ada hal lain di Komnas Perempuan yang harus ia lakukan dan tidak bisa didelegasikan ke orang lain.

Sementara, ia juga menganggap rapat dengan Komisi III tak kalah penting dan harus diikuti. Oleh sebab itu, ia memilih untuk mengikuti rapat via aplikasi zoom sampai ia tiba di DPR.

"Persoalannya juga terkait dengan kondisi kelembagaan di Komnas Perempuan yang under resources," kata Andy kepada CNNIndonesia.com, Kamis (13/1).

"Ada hal lain di Komnas Perempuan yang memang juga tidak bisa saya delegasikan. Sementara pertemuan dengan Komisi III ini juga sanga penting, karenanya saya meminta izin datang terlambat secara fisik, tetapi mengikuti dulu via zoom," imbuhnya.

Ia mengaku tiba di DPR saat pimpinan baru membuka sidang. Ia pun bergegas masuk ruangan. Namun, tak lama setelah itu ia pun diminta keluar oleh Desmond.

"Saya tiba di DPR pas pimpinan sidang membuka sidang," ucapnya.

Meski begitu, Andy mengatakan Desmond sudah mendatangi Komnas Perempuan di ruang tunggu dan menjelaskan duduk perkaranya. Andy menuturkan alasan Desmond memintanya keluar karena dianggap salah prosedur.

Desmond, kata Andy tidak mendapatkan informasi bahwa ia sudah izin untuk datang terlambat. Sehingga permasalahannya ada pada miss komunikasi.

"Tadi kami bicara dengan Bang Desmond yang menjumpai kami di ruang tunggu. Menurutnya salah prosedur, seharusnya tunggu ia mengizinkan secara resmi baru, karena ia tidak terinfokan bahwa KP memang sudah sampaikan akan terlambat," jelas dia.

Selain itu, ia juga mengatakan rapat kali ini fokus pada Komnas HAM. Ia berharap, ruang yang sama juga diberikan kepada Komnas Perempuan.

Apalagi, kata Andy, banyak kasus terkait kekerasan terhadap perempuan. Andy menyatakan, kasus-kasus tersebut juga merupakan bagian dari pelanggaran HAM.

"Karena hari ini berfokus pada Komnas HAM,kami berharap akan ada ruang khusus untuk mendiskusikan Komnas Perempuan apalagi sejumlah kasus yang ditanyakan adalah fokus kerja Komnas Perempuan," ujarnya.

Sebelumnya, Desmond mengusir Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) saat rapat kerja di DPR RI, Kamis (13/1).

Desmond menyebut, Komnas Perempuan tak boleh ikut raker karena datang lebih dari jam 10.00 WIB, sebagaimana yang telah dijadwalkan.

"Maaf ya Komnas Perempuan silakan keluar, kita rapat jam 10. Silakan keluar," kata Desmond. 



Sumber : CNNINDONESIA

Share:
Komentar

Berita Terkini