Lecehkan Siswi SMK PKL, Pegawai Kelurahan Jombang Ditangkap

Editor: Hetty author photo
Gambar ilustrasi.

Tangerang Selatan - Pegawai Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, SA, ditahan usai menjadi tersangka kasus pelecehan seksual siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sedang praktik kerja lapangan (PKL) alias magang.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin mengatakan tersangka SA saat ini juga telah ditahan atas kasus hukum yang menjeratnya.

"Sudah ditahan tersangkanya," kata Iman saat dikonfirmasi, Jumat (17/12).

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman 15 tahun penjara," ucap Iman.

Sebelumnya, SA ditangkap aparat kepolisian menangkap pegawai Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan berinsial SA ditangkap terkait dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMK yang sedang melaksanakan PKL.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya ada tiga siswi SMK yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh pegawai Kelurahan Jombang tersebut.

"Dari kelurahan sudah dijemput anggota kami yang dari Polsek Ciputat Timur, sekarang dalam perjalanan ke Polres," kata Iman saat dihubungi, Kamis (16/12).



Sumber : CNNINDONESIA

Share:
Komentar

Berita Terkini