Jabar, Sumut, Makassar Larang Kegiatan Perayaan Tahun Baru 2022

Editor: Hetty author photo

JAKARTA - Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan pengetatan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Salah satu pengetatan yang akan dilakukan adalah melarang berbagai kegiatan keramaian saat pergantian tahun. Larangan ini meliputi perayaan tahun baru di hotel, destinasi wisata, pawai, dan titik-titik keramaian lainnya.

"Di Jawa Barat tetap dilarang perayaan tahun baru. Di hotel, di destinasi wisata, di keramaian, arak-arakan, pawai itu enggak boleh," kata pria yang akrab disapa Emil itu, Rabu (15/12).

Emil mengatakan Pemprov Jabar akan meningkatkan penjagaan dan keamanan di tempat-tempat wisata. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan dan juga penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bisa berjalan optimal.

"Kemudian mewajibkan dan akan menerapkan keamanan di tempat-tempat pariwisata. Karena kami pernah menemukan peduli lindunginya dipasang, tapi tidak dipraktikkan di lapangan, sehingga kita akan perketat itu dengan sanksi juga," cetusnya.

Di wilayah lain, Polda Sumatera Utara (Sumut) tidak memberikan izin keramaian saat Perayaan Nataru. Masyarakat diimbau tidak membuat kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Polda Sumut dan Polres jajaran tidak mengeluarkan izin keramaian perayaan Tahun Baru," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (16/12).

Hadi mengungkapkan, Polda Sumut bersama-sama Kodam I Bukit Barisan dan Pemda akan terus meningkatkan operasi yustisi selain Operasi Lilin yang nantinya diberlakukan.

"Operasi yustisi yang sudah berjalan selama ini akan lebih ditingkatkan lagi menjelang Natal dan Tahun Baru, berbagai langkah dan upaya pencegahan penyebaran covid 19 akan terus dilakukan, TNI Polri tidak akan lelah menjalankan tugas ini," ungkap Hadi

Dalam inmendagri 62 tahun 2021 terdapat berbagai aturan yang menerapkan pembatasan kapasitas pengunjung tempat hiburan, mal, tempat wisata, rumah ibadah.

"Kami mengimbau agar masyarakat mematuhi peraturan yang sudah dikeluarkan pemerintah patuhi jam operasional, kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, begitu juga dengan kapasitas penumpang kendaraan dan angkutan umum lainnya," terangnya.

Kemudian pos check point, pos pengamanan dan pos pelayanan saat Ops Lilin Toba juga akan diterapkan. Di setiap pos akan dipasang scan barcode Aplikasi Peduli lindungi.

"Nantinya setiap warga yang melakukan perjalanan saat Nataru ketika melewati pos check point di wilayah antar kabupaten/kota dan perbatasan Sumut akan diperiksa sertifikat vaksinasi melalui scan barcode aplikasi PeduliLindungi. Bagi pemilik atau pengusaha bus untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto juga melarang seluruh aktivitas segala bentuk perayaan malam pergantian tahun baru 2022. Kegiatan yang dimaksud seperti perayaan pesta kembang api dan juga konvoi.

Danny sapaan akrabnya berencana akan menutup lokasi wisata atau tempat yang sering dijadikan merayakan malam tahun baru, seperti Anjungan Pantai Losari agar tidak ada warga yang berkerumun

"Jelang Nataru kami imbau masyarakat agar tidak berkerumun dan tidak ada perayaan tahun baru. Lokasi yang kerap ramai di kunjungi warga akan di tutup sementara," kata Wali Kota Makassar, Kamis (15/12).

Dia mengatakan pihaknya tidak akan melakukan di pintu-pintu keluar masuk Kota Makassar. Namun, pengawasan tetap berjalan dengan maksimal.

"Tidak ada penyekatan. Jadi yang tadinya Makassar mau di adakan vaksinasi on the road itu juga batal. Kita akan ubah dengan percepatan vaksinasi yang akan menggerakkan semua elemen," ujarnya.



Sumber : CNNINDONESIA

Share:
Komentar

Berita Terkini