Judi Tembak Ikan Milik 'BT' Marak Di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan (5). Medan Utara 'Surganya' Bandar Judi Tembak Ikan Berlogo BT?

Editor: Redaksi1 author photo

Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja : "Ok saya teruskan ke Res Belawan info ini"

MARELAN - Masih tetap beroperasinya 30 titik lokasi judi tembak ikan modus game ketangkasan milik 'BT', seorang pria etnis tionghoa ini seakan mendapat "RESTU" dari Polres Pelabuhan Belawan. 

Pasalnya hingga saat ini, sudah berjalan lebih kurang 6 bulan, lokasi judi ini masih tetap beroperasi tanpa ada hambatan dan tindakan dari pihak Kepolisian. 

Hal ini mendapat respon dari Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. Ia menegaskan akan meneruskan laporan masyarakat kepada Polres Pelabuhan Belawan. 

"Ok, saya teruskan ke Polres Pelabuhan Belawan info ini," ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/10/2021). 

Dilokasi terpisah, salah seorang Tokoh Masyarakat Medan Utara, Budi Anto, SH angkat bicara terkait maraknya judi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Ia merasa kecewa dengan kinerja pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara khususnya Polres Pelabuhan Belawan. 

"Jika janji pihak Kepolisian untuk membersihkan lokasi judi di Belawan itu yang ini entah sudah berapa kali?," tanyanya. 

Namun ia sangat mengapresiasi jika pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) khususnya Polres Pelabuhan Belawan mau membersihkan judi di wilayah Medan Utara ini. 

"Jika ada niat untuk membersihkan judi pasti kita apresiasilah, namun jangan hanya ngomong-ngomong aja. Jangan hanya janji manis aja supaya masyarakat itu tenang. Kita harap judi harus diberantas di Medan Utara," tegasnya mengakhiri. 

Diberitakan sebelumnya, Bisnis perjudian dengan logo LION marak di kawasan Medan Utara. Mesin judi tersebut diperkirakan tersebar di 30 titik. Pemilik disebut-sebut pria keturunan Tionghoa berinisial BT. 

Akibatnya, selain sering kerap terjadi kasus pencurian, lokasi judi tersebut juga dikhawatirkan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. Pasalnya kerap terjadi kerumunan tanpa mematuhi Protokol Kesehatan. 

"Mesin judi tembak ikan itu berlogo LION bang, sudah beroperasi sekitar 5 bulan sampai 6 bulan ini. Setiap hari buka tanpa takut ditangkap Polisi," ujar salah seorang warga di Jalan M Basir, Rabu (29/9/2021). 

Warga bertubuh tambun ini menjelaskan bahwa, untuk mengelabuhi petugas, setiap titik lokasi judi diletakkan mesin judi tembak ikan 1 hingga 2 mesin. 

"Setahu saya cuma di Jalan M Basir diletakkan 3 unit mesin judi tembak ikan itu bang, selain itu ada 1 atau 2 mesin. Lokasi judi BT diperkirakan 30 titik bang. Akibatnya, selain kerap terjadi pencurian, kami khawatir lokasi judi ini menjadi kluster baru penyebaran Covid-19," terangnya. 

Warga berharap ada tindakan tegas dari pihak Kepolisian Khususnya Polres Pelabuhan Belawan untuk menutup lokasi judi tersebut. 

"Kami meminta Bapak Kapoldasu dan Kapolres Pelabuhan Belawan untuk segera menutup lokasi judi tersebut," harapnya mengakhiri. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal RH Simatupang berjanji akan mengecek dan menyelidiki lokasi tersebut. 

"Baik, nanti akan kami cek dan selidiki. 

Dari hasil pantauan wartawan, terlihat beberapa lokasi judi terletak di Gabion samping gudang pekkong, Gabion kede panjang, Kandang lembu Labuhan, Pasar 5 samping galon pertamina, M.Basir di sebuah warung kopi dan Jalan veteran Pasar 8 Desa Manunggal. (Rom)

Share:
Komentar

Berita Terkini