Praktisi Hukum 'Oloan Butar-Butar' Desak Kepolisian Segera Tangkap Predator Anak Di Amplas

Editor: Romeo galung author photo
Praktisi Hukum, Oloan Butar-Butar, SH.MH


Oloan Butar-Butar, SH.MH : "Pihak Kepolisian kita minta intens untuk menangkap para pelaku agar tidak terjadi lagi kasus sama yang menimpa anak lainnya"

MEDAN - Aksi penculikan dan pencabulan terhadap bocah 10 tahun yang dilakukan oleh 10 orang pria dewasa di Amplas, Medan mendapat kecaman keras dari Praktisi Hukum, Oloan Butar-Butar, SH.MH. Ia meminta pihak Kepolisian Sumatera Utara khususnya Polrestabes Medan untuk segera menangkap para pelaku. 

"Kasus sodomi yang dilakukan oleh 10 orang pria dewasa terhadap bocah berusia 10 tahun sangat bejat dan ini pastinya sangat meresahkan masyarakat.  Kita minta pihak Kepolisian khususnya Polrestabes Medan untuk segera menangkap para pelaku," ujar Praktisi Hukum, Oloan Butar-Butar, SH.MH kepada wartawan, Selasa (7/9/2021). 

Oloan meminta pihak Kepolisian untuk lebih intens menangkap para pelaku agar menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif. 

"Pihak Kepolisian kita minta intens untuk menangkap para pelaku agar tidak terjadi lagi kasus sama yang menimpa anak lainnya," harapnya. 

Sebelumnya, Seorang bocah laki-laki, RAP (10) diduga diculik dan dicabuli 10 orang pria di kawasan Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Kejadian itu telah dilaporkan keluarga korban ke Polrestabes Medan.

Dalam keterangannya, Ibu korban, PA, mengatakan, penculikan dan pencabulan itu terjadi pada Senin (23/8) pekan lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu RAP ingin membeli sesuatu di warung.

Di tengah jalan, RAP ditangkap orang tak dikenal dan dan dinaikkan ke mobil pikap yang ditutupi terpal. Berdasarkan keterangan bocah itu, ada 10 pria memakai topeng dengan biadab mencabulinya. Mereka bahkan merekam aksi itu. (Rom)

Share:
Komentar

Berita Terkini