DPO Kasus Bongkar Gudang Tabung Gas Ditangkap Di Jalan

Editor: Redaksi1 author photo


PANCUR BATU - Setelah sebulan diburon, tersangka yang terlibat kasus pencurian tabung gas LPG 3 kg, berhasil diciduk petugas Polsek Pancur Batu saat turun dari salah satu  angkutan kota (angkot) di kawasan Jalan Jamin Ginting depan Futsal Rajawali, Sabtu (14/8)  sekira jam 19.00 WIB

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka Leo Surbakti (35) warga Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang ini diboyong ke Mapolsek Pancur Batu.

Data yang diterima dari kepolisian, malam itu selagi  mobile di Jalan Jamin Ginting, petugas Satlantas Polsek Pancur Batu Brigadir Sagita Suranta Tarigan bersama rekannya melihat tersangka  yang baru turun dari salah satu angkot di kawasan Jalan Jamin Ginting depan Futsal Rajawali. Karena mengenali kalau pria yang baru turun itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Pancur Batu, Brigadir Sagita Suranta Tarigan bersama rekannya pun langsung melakukan penyergapan.

Selanjutnya tersangka diinterogasi dan mengakui kalau dirinya ikut terlibat bersama 4 tersangka lainnya yang telah diamankan melakukan aksi pencurian tabung gas 3 kg  milik Wisma Suriani Boru Ginting (58) warga Jalan Jamin Ginting No.15 dan II Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu. 

Seperti diketahui, sebelumnya empat kawanan pencuri tabung gas 3 kg tersebut dibekuk petugas kepolisian sektor Pancur Batu dari tempat terpisah, Jumat (15/7) dinihari.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua penadah tabung gas curian tersebut.  Dari para tersangka diamankan 31 tabung gas ukuran 3 kg.

Untuk pengusutan lebih lanjut, ke-empat tersangka berikut si penadah dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Pancur Batu.

Keempat tersangka pencuri itu masing-masing, Agustinus Valentino Karo sekali (35) warga Jalan Pembangunan dusun II Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu,  Kongsi Tarigan (48) warga Lau Buaten Desa Namo Simpur Dusun III, Kecamatan Pancur Batu, Petra Hendry Bangun (38) warga  Jalan Namo Salak no 6 Dusun VII Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, dan Adimalem Sitepu (28) warga  Kampung Keling Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu. Sedangkan dua penadah yang diamankan masing-masing, Maya boru Sinulingga (30) warga  Jalan Merdeka dusun II Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu dan Mutiara warga Pancur Batu.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari korban sesuai laporan Polisi No LP/B/189/VII/2021/SPKT/Polsek Pancur Batu,  pada Jumat 02-juli-2021. 

Dalam laporannya itu, ibu rumah tangga ini mengatakan, dirinya baru mengetahui kalau gudangnya yang berada di dusun II Desa Lama dibobol maling setelah dilaporkan pegawainya, pada Jumat (2/7) sekira jam 10.00 WIB. Lalu, korban memeriksa seisi gudang yang ternyata 150 tabung gas 3 kg miliknya  sudah raib. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 26 juta.

Menindak-lanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian Polsek Pancur Batu menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP, termasuk memeriksa saksi. Setelah dilacak selama hampir dua pekan lamanya, upaya yang dilakukan petugas pun membuahkan hasil.

Awalnya, pada Jumat (15/7) sekira jam 01.00 WIB, petugas meringkus tersangka Agustinus Valentino di kawasan Jalan Namo Salak Desa Lama. Setelah dilakukan pengembangan, petugas meringkus tersangka Adimalem Sitepu di  di Pajak atas Pancur Batu Desa Lama. 

Selanjutnya, tersangka  Kongsi Tarigan ditangkap di Jalan Dagang Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, tersangka  Petra Hendri Bangun ditangkap di Desa Pertampilan, Kecamatan. Pancur Batu, sedangkan tersangka  Leo Surbakti (35) warga Desa Namorih, Kecamatan. Pancur Batu berhasil melarikan diri. 

Berdasarkan pengakuan dari para tersangka, mereka beraksi pada malam hari setelah mengetahui kalau gudang tidak dikunci. Tabung gas sebanyak 31 tabung  yang mereka curi dijual kepada Maya boru Sinulingga seharga Rp. 2.320.000, lalu Maya menjual lagi kepada Mutiara seharga Rp.3.330.000.

Selanjutnya, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua penadah itu.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka Leo Surbakti ditangkap karena ikut terlibat bersama 4  tersangka lainnya yang sudah terlebih dahulu diamankan melakukan pencurian tabung gas LPG 3 kg. (Ali)

Share:
Komentar

Berita Terkini