Walikota Pematangsiantar Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 12 tahun 2021 Tentang Barang dan Jasa

Editor: Redaksi1 author photo


PEMATANGSIANTAR - Walikota Pematangsiantar, Dr. H. Hefriansyah  menghadiri Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di convention Hall Lt 2 Siantar Hotel Jalan WR Supratman, Pematangsiantar, Selasa (22/6/2021). 

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa dengan terbitnya peraturan presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan peraturan Presiden nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah dan UU nomor 11 Tahun  2020 tentang cipta kerja yang menjadi salah satu dasar dari kegiatan sosialisasi ini. Sehingga, ke depan PBJ di Kota Pematangsiantar dapat terealisasi sesuai dengan prinsip efektif, efisien, transparan, adil dan akuntabel. 

Wali Kota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah berharap peserta dapat memahami tentang proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sekaligus dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa, kebijakan serta perundang-undangan yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa. 

“Mudah-mudahan dapat meningkatkan pemahaman tugas dan wewenang pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, dan pejabat pembuat komitmen dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,”katanya.

Dalam kesempatan yang sama Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Pematangsiantar Fidelis Sembiring melaporkan maksud dan tujuan sosialisasi yaitu memberikan satu pemahaman yang sama antar PA, PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja dan penyedia dalam proses pengadaan barang / jasa pemerintah. 

Kegiatan ini juga bertujuan agar terbangun suatu komitmen bersama di dalam mewujudkan Pemerintah Kota Pematangsiantar Yang Mantap, Maju dan Jaya melalui Pengadaan Barang Dan Jasa. Peserta kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 hari dimulai sejak Selasa 22 Juni 2021 hingga hari Rabu 23 Juni 2021, dengan fasilitator LKPP Sekaligus Pengurus Ikatan Ahli Pengadaan Barang Dan Jasa Indonesia (IAPI) Provinsi Sumatera Utara, Benni Nainggolan Msc dan Faisal Girsang.

Kegiatan ini juga turut dihadiri Asisten II Zainal Siahaan, Direktur Perumda Tirtauli Kota pematangsiantar, Para pimpinan OPD, Perwakilan Asosiasi Penyedia Jasa Konstruksi se-kota Pematangsiantar, Pengguna anggaran (PA), PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan dan Penyedia. (Galung)

Share:
Komentar

Berita Terkini