BELAWAN | METRO24JAM.CO.ID - Tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai mengamankan sebuah kapal yang diduga membawa narkotika jenis ketamine seberat satu ton di perairan Belawan, Sumatera Utara, pada Kamis (22/10/2026).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian membenarkan pengungkapan tersebut.
“Betul 1 ton narkoba jenis ketamine. Joint operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Polair Baharkam,” kata Brigjen Kristian kepada awak media, Kamis.
Menurut Kristian, kapal beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa oleh petugas Polair Baharkam dan Bea Cukai untuk bersandar di Pelabuhan Belawan.
“Bersandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis ketamine di Pelabuhan Belawan,” ujarnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memaparkan secara rinci kronologi pengungkapan maupun identitas para pelaku yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
Kristian menyatakan, keterangan lengkap terkait pengungkapan kasus 1 ton ketamine ini akan disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto pada konferensi pers yang dijadwalkan Jumat (23/10/2026). (Ril)
