-->

Sudah 3 Kali Beraksi, 3 Pelaku Curanmor di Percut Sei Tuan Akhirnya Ditangkap Polisi

Editor: 3N author photo


MEDAN | METRO24JAM.CO.ID — Unit Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga orang pelaku pembegalan yang menimpa Dachyar Siregar (62), warga yang dirampok saat hendak berangkat bekerja di Jalan Rahayu, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa berlangsung pada Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Saat korban mengendarai Honda Vario menuju tempat kerja, sekelompok pelaku yang naik satu motor berboncengan tiga menabraknya hingga terjatuh. Motor korban langsung dirampas dan dibawa kabur.

 Penangkapan Pelaku

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil menangkap tiga pelaku pada Kamis, 8 Oktober 2026, di wilayah Percut Sei Tuan dan Batang Kuis:

- Iqdamiqni Rizal (19) — warga Desa Kolam, Percut Sei Tuan

- Akbar Ramadhan (18) — warga Desa Kolam, Percut Sei Tuan

- Muhammad Anwar (19) — warga Medan Tembung

Satu rekan pelaku berinisial I masih dalam pengejaran.

 Motif & Fakta Pengungkapan

Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengungkapkan:

- Motor korban dijual dengan harga sekitar Rp 1,5 juta, hasilnya dibagi bersama

- Uang digunakan untuk judi online (slot), narkoba, serta membiayai pacar dan keluarganya

- Tersangka Iqdamiqni Rizal terbukti sudah 3 kali melakukan aksi serupa, semuanya di wilayah Percut Sei Tuan

"Uang digunakan untuk slot, sabu, dan membiayai pacar dan keluarga pacarnya," ujar Bimo.

Korban berusia lanjut yang dibegal saat hendak bekerja memicu keprihatinan masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait rekan pelaku yang masih buron segera melapor ke pihak berwenang. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini