-->

Laporan Mangkrak 2 Tahun di Polres Pelabuhan Belawan, Warga Kecewa dan Ancam Lapor Propam

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN – Kinerja penyidik Polres Pelabuhan Belawan disorot tajam. Laporan dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah milik Drs. H. Syafii, MA (58) di Jalan Kayu Putih, Ling VIII, Kel Tg Mulia Hilir, Medan Deli hingga kini dibiarkan mangkrak selama 2 tahun tanpa ada titik terang.

​Sikap penyidik yang dinilai lambat ini diduga membuat terlapor, FI (50), makin jumawa. Merasa kebal hukum, FI nekat menutup akses jalan warga di belakang rumahnya menggunakan batu dan seng. Akibatnya, para penghuni rumah terjebak dan kesulitan keluar-masuk.

​Padahal, sengketa lahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Syafii menjelaskan bahwa Jalan Bersama menuju kediamannya sudah disepakati dan ditandatangani oleh pihak keluarga penjual.

​Namun, klaim sepihak dari FI memicu perselisihan hingga harus dimediasi oleh pihak Kelurahan Tanjung Mulia Hilir. Dalam mediasi tersebut, ditemukan kelebihan luas tanah sekitar 0,5 meter x 12 meter pada SK Camat milik terlapor dan telah diganti rugi dihadapan Lurah, perangkat desa dan Bhabinkamtibmas.

​"Kelebihan tanah sekitar 6 meter persegi itu sudah kami ganti rugi dan uangnya sudah diterima langsung oleh yang bersangkutan. Bukti pembayarannya lengkap. Tapi anehnya, sampai sekarang tetap tidak diakui," ujar Syafii dengan nada kecewa.

​Karena tidak ada iktikad baik, Syafii membawa kasus ini ke jalur hukum melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang kemudian berlanjut menjadi Laporan Polisi (LP) di Polres Pelabuhan Belawan. Sayangnya, hingga saat ini laporannya "Jalan Ditempat" dengan alasan menunggu pemeriksaan ahli pidana. 

​Syafii menagih komitmen jajaran kepolisian untuk responsif menyelesaikan persoalan warga, sebagaimana instruksi Kapolri. Jika tidak ada perkembangan dalam pekan ini, ia memastikan akan mengambil langkah tegas.

​"Kalau minggu ini belum ada kabar penyelesaian, kami akan teruskan kasus ini ke Propam Poldasu dan Wassidik. Penyidik Polres Pelabuhan Belawan terkesan tidak ada keseriusan menuntaskan LP kami," tegasnya.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, penyidik Polres Pelabuhan Belawan, Aiptu GRT Sijabat terkesan buang badan, meminta wartawan melakukan konfirmasi kepada kanit Tipidter. 

Kanit Tipidter Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Asun Simanjuntak, SH.MH yang dikonfirmasi wartawan mengatakan akan mengatensi laporan tersebut. 

"Siap, kami atensi," ujarnya singkat. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini